Ahmad Ali-AKA Pastikan BPJS Gratis, Beban Warga Hilang

Minggu, 06 Oktober 2024 – 20:49 WIB
Calon Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Abdul Karim Akjufri (AKA) mengatakan dirinya dan Calon Gubenur Ahmad Ali bertekad menciptakan 10 ribu wirausahan baru di Sulteng. Foto: Instagram @bang.aka_

jpnn.com, JAKARTA - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri akan merapikan data seluruh warga Sulteng.

Pasangan nomor urut 1 ini akan berkoordinasi dengan pemerintah Kota dan Kabupaten untuk mendukung program BPJS gratis saat terpilih nanti.

BACA JUGA: Elektabilitas Tinggi di Pilkada Sulteng, Ahmad Ali: Alhamdullilah, Masih Diingat Rakyat

“Tidak sedikit peserta BPJS Kesehatan berubah menjadi non-aktif karena banyaknya warga yang menjadi pengangguran akibat kehilangan pekerjaan atau faktor kendala administrasi. Kami akan rapikan admistratifnya dan gratiskan,” ujarnya calon wakil gubernur Sulteng, Abdul Karim Aljufri.

Politisi yang akrab dipanggil AKA mengakui banyak warga Sulteng yang tak dapat akses BPJS Kesehatan gratis.

BACA JUGA: 10 Program Unggulan Ahmad Ali–AKA Selaras dengan Prioritas Pemerintahan Prabowo

Kendala yang mereka hadapi karena faktor administratif, seperti menunggak iuran, tidak terdaftar sebagai peserta BPJS atau warga miskin yang bukan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

"Warga Sulteng tidak akan ada lagi mengalami hal itu, saya jamin. Hal-hal administrative tidak boleh menjadi penghalang warga mendapatkan pelayanan kesehatan gratis dan berkualitas,” tegas AKA.

BACA JUGA: Refleksi 6 Tahun Bencana Palu, Ahmad Ali & Tim Beramal Sediakan Layanan Kesehatan Gratis di Panau

Atas dasar itu, AKA yakin jika data dari tingkat Kota dan Kabupaten sudah terintegrasi akan terpetakan mana warga yang mampu dan tidak mampu lagi membayar iuran.

Sehingga ke depan, tak ada lagi warga yang tak mendapat layanan kesehatan gratis karena hal-hal administratif.

"Kalau data sudah rapi, masalah diskriminasi di fasilitas kesehatan seperti antrian maupun kualitas layanan akibat iuran yang bermasalah bisa diselesaikan. Semua warga tenang bisa mendapatkan layanan gratis sesuai haknya hanya dengan menunjukkan KTP. Kan semua data sudah terintegrasi dari NIK," kata AKA.

AKA juga menambahkan, selain berkoordinasi dengan pemerintah kota dan kabupaten di Sulteng, ia juga akan mengetatkan tugas dinas sosial Pemprov Sulteng untuk membuat pendataan yang lebih objektif.

Menurut AKA, ia akan membentuk tim khusus untuk mengatasi dan memberikan pendampingan terhadap warga yang memiliki tunggakan iuran beserta denda yang membuat mereka tidak dapat mengakses manfaat BPJS Kesehatan.

"Sementara untuk terdaftar sebagai PBI memerlukan proses dan waktu yang panjang. Masalah ini kalau betul-betul ada tim yang mengawal dan serius dibantu pemerintah akan muda bisa kita atasi," kata AKA.

Sementara itu, solusi defisit keuangan atau tunggakan iuran BPJS Kesehatan di Sulteng bisa dengan cara mengajukan klaim kepada pemerintah provinsi untuk pelaksanaan pembiayaan kesehatan publik.

Selain akan dibiayai APBD, defisit itu juga bisa ditutup dari pajak dan penerimaan daerah lainnya. AKA yakin masalah tersebut sangat mungkin bisa ditutup dari APBD Sulteng.

"APBD Sulteng yang mencapai Rp 5,4 triliun sangat mungkin bisa membayar iuran warga Sulteng untuk BPJS Kesehatan gratis dan membayar denda yang selama ini tertunggak," kata AKA, sapaan akrab Ketua Regional Gerindra Sulawesi itu.

Guna mendukung realisasi BPJS gratis dan pelayanan kesehatan berkualitas, Ahmad Ali-AKA mendorong sejumlah program kesehatan lainnya yakni insentif untuk tenaga kesehatan di wilayah khusus, meningkatkan Standard Rumah Sakit Daerah Kabupaten dan meningkatkan atau membangun RSU Pratama di wilayah penyangga RSUD.

“Kami juga akan mengadakan Mobile Health Service (Pelayanan Kesehatan Bergerak) dan pemberian insentif untuk tenaga kesehatan, di wilayah 3 T dan Perbatasan. Jadi jangan sampai yang di perbatasan merasa dianaktirikan oleh Pemprov, kami akan lindungi mereka,” tegas AKA.

Ahmad Ali-AKA juga berkomitmen menyediakan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja lepas, terutama tukang bangunan dan buruh di seluruh Sulawesi Tengah.

Program ini bertujuan memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja yang selama ini bekerja mandiri tanpa jaminan.

AKA kembali mengingatkan BPJS Kesehatan dibentuk dengan semangat perwujudan keadilan sosial. Hal tersebut sesuai UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN sebagai regulasi turunan dari konstitusi UUD 1945 Pasal 28H ayat (3) dan Pasal 34 ayat (2) yakni tentang kewajiban negara memenuhi hak WNI untuk mengakses layanan kesehatan tanpa kecuali.

Untuk diketahui, menurut data terakhir tahun 2023, tunggakan iuran BPJS Kesehatan peserta dari tujuh kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah mencapai Rp 124 miliar.

BPJS Kesehatan Cabang Palu mengungkapkan cakupan kepesertaan JKN di Sulawesi Tengah sebanyak 3.066.811 atau sebesar 98,94 persen.

Keikutsertaan masyarakat sangat tinggi, jumlah penduduk terdaftar JKN telah mencapai 98,94 persen. Namun sayangnya jumlah itu banyak peserta yang menunggak. (dil/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler