jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah membeber isi pertemuan antara Menteri Pendidikan Nadiem Makarim dengan Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Seokarnoputri di kediaman Megawati, di Jalan Teuku Umar Nomor 27 Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/4).
Pertemuan itu membahas tentang revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan. Aturan ini sempat menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat karena tidak memasukan mata pelajaran Pancasila dan bahasa Indonesia sebagai mata pelajaran wajib.
BACA JUGA: HNW Minta Presiden Segera Cabut PP Nomor 57/2021, Begini Alasannya
Dalam pertemuan itu, Megawati Soekarnoputri didampingi Ketua BPIP Yudian Wahyudi, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly, Ahmad Basarah, dan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Basarah membantah apabila mata pelajaran Pancasila disebut tidak masuk ke dalam PP 57/2021 karena UU Sisdiknas memang tidak memasukkan mata pelajaran Pancasila sebagai pelajaran wajib. Dia menegaskan bahwa Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum negara.
BACA JUGA: Syarief Hasan Pertanyakan Hilangnya Pancasila dan Bahasa Indonesia di PP 57 Tahun 2021
"Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum negara sehingga semua pembentikan peraturan perundang-undangan harus bersumber dan tidak boleh menyimpangi apalagi bertentangan dengan Pancasila," ujar Ahmad Basarah.
Basarah menambahkan dalam UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi juga sudah diatur mata kuliah Pancasila sebagai mata kuliah wajib.
BACA JUGA: Ahmad Basarah: Revisi PP 57/2021 Solusi Kembalikan Pancasila Dalam Pendidikan Nasional
“Semestinya, yang dilakukan pemerintah dalam membentuk PP 57 Tahun 2021 juga merujuk kepada UU 12 Tahun 2012 tersebut, bukan malah melanjutkan kekosongan hukum pada UU Sisdiknas tersebut,” ungkap Basarah.
Megawati menjelaskan pentingnya mata pelajaran Pancasila dan bahasa Indonesia dimasukan dalam Standar Pendidikan Nasional. Sebab, begitu fundamentalnya fungsi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, agar generasi muda tidak kehilangan jati dirinya sebagai bangsa Indonesia.
"Selain sebagai dasar dan ideologi negara kita, Pancasila juga berfungsi sebagai kepribadian bangsa Indonesia, sehingga kalau menurut saya mata pelajaran Pancasila itu wajib masuk dalam kurikulum pendidikan di semua jenjang," kata Megawati.
Nadiem menyambut baik hasil diskusi dengan Ketua Dewan Pengarah BPIP tersebut dan menyatakan persetujuannya agar dalam revisi PP 57 Tahun 2021 akan memasukan mata pelajaran Pancasila dalam Standar Pendidikan Nasional.
"Sikap saya selaku Mendikbud setuju agar mata pelajaran Pancasila dimasukan dalam revisi PP 57 tahun 2021 dengan nama mata pelajaran "Pancasila dan Kewarganegaraan",” kata Nadiem.
“Saya mohon bantuan semua pihak untuk mengawal revisi PP 57 Tahun 2021 untuk memasukan mata pelajaran Pancasila karena instansi yang berwenang untuk revisi PP tersebut bukan hanya pihak Kemendikbud," harap Nadiem.
Menkumham Yasona Laoly menyatakan siap memberikan dukungan.
“Kami siap memberikan dukungan maksimal untuk harmonisasi perundang-undangan dalam merevisi PP 57 Tahun 2021 tersebut," tegas Laoly. (*/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Boy