jpnn.com, JAKARTA - Musikus Ahmad Dhani akan bebas, keluar dari Penjara Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, Senin, 30 Desember 2019. Suami Mulan Jameela itu akan dijemput sedikitnya 500 penggemarnya.
"Rencananya kami akan konvoi, karena banyak masyarakat yang antusias mau mengantar," kata kerabat Ahmad Dhani, Lieus Sungkharisma, di Jakarta, Jumat (27/12).
Lieus mengatakan otoritas terkait telah mengabarkan kepada keluarga dan kerabat bahwa pentolan Band Dewa 19 itu bisa 'menghirup udara bebas' pada Senin (30/12).
BACA JUGA: Lieus Sungkharisma: Jangan Dorong Ahmad Dhani Jadi Wakil Gubernur DKI Jakarta
"Tadi sudah lihat berkasnya dari kejaksaan. Sudah confirm, Mas Dhani bebas tanggal 30 Desember besok," katanya.
Sebanyak ratusan relawan dan fans Dhani rencananya akan melakukan penyambutan sekaligus konvoi untuk menjemputnya dari rutan mulai pukul 10.00 WIB.
Para penggemar itu akan mengantar Dhani hingga kediamannya di Pondok Indah Jakarta.
"Izin kepolisiannya sudah kami urus untuk 500 orang penjemput," katanya.
Ahmad Dhani mendekam di Lapas Klas I Cipinang setelah PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis selama 1 tahun atas kasus ujaran kebencian.
Dhani ditahan sejak tanggal 28 Januari 2019 silam dan diagendakan bebas pada 30 Desember 2019. (antara/jpnn)
BACA JUGA: Ahmad Dhani Segera Bebas, El Rumi Berkomentar Begini
BACA JUGA: Detik-detik Bripda Derustianto Tewas usai Disuruh Adu Jotos dengan Rekannya
Redaktur & Reporter : Soetomo