jpnn.com, JAKARTA - Musikus Ahmad Dhani tak mau ambil pusing dengan vonis yang akan diterimanya dalam sidang putusan hari ini, Senin (28/1).
Menurutnya, apa pun keputusan kasus ujaran kebencian yang menjeratnya itu merupakan kemenangan bagi dia.
BACA JUGA: Hadapi Vonis, Ahmad Dhani Tetap Optimistis
"Apa pun putusannya itu adalah kemenangan saya," kata Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga: Hadapi Vonis, Ahmad Dhani Tetap Optimistis
BACA JUGA: Gaya Kampanye Dikritik, Begini kata Mulan Jameela
Suami Mulan Jameela itu juga yakin bahwa bahwa vonis majelis hakim merupakan jalan terbaik untuknya.
"Apa pun vonisnya itu adalah jalan yang terbaik buat saya di masa depan," kata Ahmad Dhani.
BACA JUGA: Pose Dua Jari Viral, Ari Lasso Buru-Buru Beri Penjelasan
Baca juga: Tak Ditahan Kejari Surabaya, Dhani: Saya Bukan Iron Man
Pentolan Dewa19 itu tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 14.30 WIB. Mengenakan kemeja hitam dibalut blankon senada, dia terlihat santai didampingi sejumlah rombongan.
Ahmad Dhani sebelumnya dituntut hukuman 2 tahun penjara dalam kasus ujaran kebencian. Jaksa penuntut umum (JPU) menggangap perbuatan Ahmad Dhani bisa meresahkan masyarakat.
JPU menilai perbuatan Ahmad Dhani bertentangan dengan Pasal 45 huruf A ayat 2 jo 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 jo UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE jo Pasal 55 ayat 1 KUHP. (mg3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hina Panglima TNI di Medsos, Galuh Langsung Dijemput Pak Polisi
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra