jpnn.com, SURABAYA - Musisi Ahmad Dhani mencurigai adanya kekuatan asing yang sengaja mengubah keterangan Suhadak, saksi kedua Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Jatim.
Keterangan Suhadak dianggap tidak berkorelasi dan bertentangan dengan keterangan yang disampaikan dalam Berita Acara Perkara (BAP).
BACA JUGA: Mulan Jameela dan Al Ghazali Urung ke Komnas HAM
"Saya mencurigai ada kekuatan asing yang menuliskan soal BAP kepada saksi yang terakhir. Sehingga itu bukan dari saudara saksi yang menulis BAP. Ada kekuatan asing yang menulis BAP kepada saksi," kata Ahmad Dhani dikutip Kantor Berita RMOLJatim saat jeda persidangan menuju ruang jaksa di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (5/3).
Baca juga: Sidang Ahmad Dhani di Surabaya kembali Ricuh, Ini Penyebabnya
BACA JUGA: Mulan Jameela Kangen Banget Sama Ahmad Dhani
Sembari berjalan menuju ruang jaksa, suami Mulan Jameela itu kembali mengatakan jika pihaknya tidak menuduh ada peran polisi dalam pembuatan BAP.
"Kesaksian tadi ada satu saksi yang dituliskan orang yang asing. Saya tidak menuduh polisi tapi ada orang asing yang menuliskan kesaksian. Karena pendidikannya seorang saksi tidak mencerminkan kesaksiannya yang dituliskan dalam BAP tadi," jelas Dhani.
BACA JUGA: Bela Ahmad Dhani, Al dan Dul Laporkan Pengadilan Tinggi ke Komnas HAM
Baca juga: Delapan Orang jadi Penjamin Ahmad Dhani Untuk Penangguhan Penahanan
Diketahui, selain saksi Suhadak, persidangan ke enam ini juga menghadirkan tiga saksi lainya, yakni Rudi Rosadi, Rezza Adriansyah Halid dan Rahmad Kariyawan.
Kasusnya bermula saat kedatangan Ahmad Dhani di Surabaya untuk menghadiri Deklarasi #2019gantipresiden. Namun kala itu, Dhani tidak bisa menghadiri deklarasi karena dihadang banyak orang di Hotel Majapahit, Surabaya. (aji/rmoljatim)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Survei: Ahmad Dhani dan Andy Budiman Langkahi Para Petahana di Jatim I
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh