jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul menganggap musikus Ahmad Dhani sudah bertindak kelewatan saat aksi Demo 4 November lalu. Pasalnya, Dhani mengumbar pernyataan yang sangat menghina Presiden Joko Widodo.
"Saya sesalkan Ahmad Dhani yang menghina dan menyerang simbol negara (Presiden) dengan kata-kata kurang ajar. Saya rasa harus diambil tindakan tegas kepada saudara Ahmad Dhani," ujar Ruhut di kompleks Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/11).
BACA JUGA: Alasan Keamanan, Ahok Tidak Diperiksa di Markas Sementara Bareskrim
Politikus Partai Demokrat itu menambahkan, berdemonstrasi untuk menyuarakan aspirasi memang hal wajar. Namun, katanya, siapa pun yang menyampaikan pendapatnya di muka umum juga haris bertanggung jawab.
"Pantas enggak presiden kita dikatakan nama binatang yang sebagian masyarakat Indonesia mengharamkan binatang itu? Bapak Joko Widodo itu simbol negara," tegas dia.
BACA JUGA: Ahok Diperiksa, Ruhut Ucapkan Terima Kasih
Apalagi, sambung Ruhut, setelah dua tahun Jokowi menjadi presiden ada 60 persen lebih rakyat Indonesia yang mendukung program-program mantan Gubernur DKI itu.
Sebelumnya juga, Laskar Rakyat Joko Widodo (LRJ) dan Pro Jokowi (Projo) telah melaporkan Dhani ke Badan Reserse dan Kriminal Polri, Minggu (6/11) malam. Tuduhannya adalah penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.(uya/JPG)
BACA JUGA: Datang Pukul 08.08 WIB, Ahok Siap Diperiksa Bareskrim
BACA ARTIKEL LAINNYA... Simak! Kasus-kasus Penistaan Agama dan Penyelesaiannya
Redaktur : Tim Redaksi