jpnn.com - JAKARTA - Pernyataan musikus Ahmad Dhani saat aksi damai pada 4 November, dinilai sudah menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Bahkan, dua relawan Jokowi, Laskar Relawan Jokowi (LRJ) dan Pro-Jokowi (Projo) sudah melaporkan Dhani ke polisi.
BACA JUGA: Raline Shah, Cantik-Cantik Peluk AC
Namun, mantan suami Maia Estianty itu menilai Jokowi tidak akan melaporkannya.
Sebab, sebagai kepala negara, tentunya Jokowi punya banyak pekerjaan yang harus diselesaikan.
BACA JUGA: Adik Personel RAN Bunuh Diri, Loncat dari Gedung
"Ya saya nggak tahu. Kalau Pak Jokowi kurang kerjaan ya bisa aja laporin kan. Kita kan nggak tahu," kata dia di Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu, Jalan Gatot Subroto, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (9/11).
Terlepas dari itu, Dhani mengaku merasa tidak menghina presiden saat berorasi pada demo 4 November lalu.
BACA JUGA: Raffi Ahmad Meyakini Dahlan tak Melanggar Seperti Tuduhan Jaksa
Dhani mengklaim, memiliki bukti transkrip rekaman utuh yang membuktikan tidak menghina Jokowi.
"Sebelum Pak Jokowi laporkan, kan tentunya beliau ini punya tim ahli. Apakah ini masuk unsur pidana atau tidak. Tidak mungkin presiden lapor tapi asal lapor. Kan bahasa per bahasa harus diperhatikan," tandas dia. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahmad Dhani Dipanggil Ditjen Pajak, Inilah Pengakuannya
Redaktur : Tim Redaksi