Ahmad Dhani Laporkan Ahokers ke Polda Metro

Rabu, 09 November 2016 – 15:56 WIB
Ahmad Dhani. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani baru saja selesai menjalani pemeriksaan di kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan di Jalan Gatot Subroto, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (9/11) pukul 13.00 WIB.

Usai menjalani pemeriksaan, Dhani hendak bertolak ke Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Semanggi, Jakarta Selatan, untuk melaporkan pengguna Tweeter bernama Indra Tan.‎

BACA JUGA: Ada Bayi Ditemukan di Tol Jagorawi, Ini Fotonya

"Ini habis makan mau ke Polda. Kami mau laporkan Indra Tan, salah satu Ahokisme yang membuat fitnah di Tweeter,” kata dia di kantor Ditjen Pajak.

Menurut Dhani, nama baiknya sudah dinodai oleh cuitan Indra Tan. Dia mengklaim, Indra Tan sudah memposting tuduhan yang di mana cabup Bekasi ini menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat demo 4 November.

BACA JUGA: Rencana Ganti Kopaja dan Metromini, Transjakarta: Kami Utamakan Kualitas

"Di dalam Tweeter tersebut Ahmad Dhani disebut bilang Jokowi anj**g Jokowi b**i. Itu fitnah, akan dilaporkan. Untung kami sudah capture. Karena itu Tweeter-nya dimatiin sama dia," jelas dia.

Berdasarkan capture Tweeter milik Indra Tan, Dhani akan melaporkannya sebagai bukti. Dia berharap, Polda Metro memproses orang tersebut. (Mg4/jpnn)

BACA JUGA: Diminta Izinkan Becak Kembali Masuk Jakarta, Begini Jawaban Anies

BACA ARTIKEL LAINNYA... Transjakarta Evaluasi Prototipe Bus Medium


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler