Ahmad Dhani Pindah Rutan, Mulan Jameela Menunggu Penuh Harapan

Minggu, 10 Februari 2019 – 08:33 WIB
Istri Ahmad Dhani, Mulan Jameela menghadiri sidang kasus dugaan ujaran kebencian (hate speech) dengan terdakwa Ahmad Dhani di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/9). Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Mulan Jameela menyampaikan curahan hatinya terkait dipindahkannya Ahmad Dhani ke rumah tahanan Medaeng, Jawa Timur. Dia mengaku bakal setia menunggu suaminya tersebut kembali ke Jakarta.

"Menunggumu penuh harapan. Bismillah," tulis Mulan Jameela lewat akun Instagram miliknya @mulanjameela1.

BACA JUGA: Ingat, Ahmad Dhani Kasus Pidana Umum Bukan Tahanan Politik

Sebelumnya Mulan Jameela berusaha agar Ahmad Dhani tidak dipindahkan ke Jawa Timur. Dia sengaja mengadu ke Komnas HAM pada beberapa hari lalu.

Dia meminta agar pentolan Dewa 19 itu tetap ditahan di LP Cipinang, Jakarta Timur.

BACA JUGA: Kejari Jatim Larang Ahmad Dhani Pakai Kaus Nyeleneh saat Sidang

Seperti diketahui, Ahmad Dhani dipindahkan ke rutan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur demi kepentingan sidang kasus ujaran kebencian.

Kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis mengatakan bahwa kliennya dipindah ke rutan Medaeng sejak Kamis, 7 Februari 2019 lalu.

BACA JUGA: 8 Artis Ini Pernah Berseteru dengan Pers (2)

Langkah tersebut dilakukan atas permintaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

"Ahmad Dhani dipindah sejak Kamis 7 Februari 2019, atas permintaan pihak JPU kejari Surabaya ke Pengadilan Tinggi Jakarta," beber Ali Lubis.

Menurut Ali Lubis, Ahmad Dhani ditahan di Medaeng sampai proses persidangan di Surabaya usai. Sidang sebelumnya digelar pada Kamis (7/2) dan kembali dilaksanakan pada 12 Februari 2019 mendatang.

Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian di Surabaya.

Kasus bermula saat Ahmad Dhani mengucapkan kata idiot bagi oknum yang menolak rencana deklarasi 2019 Ganti Presiden di Surabaya pada (26/8) tahun lalu. (mg3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pindah Rutan, Ahmad Dhani Keluhkan Ini


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler