jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dan Adam Deni bersalaman di ruang sidang sebagai pertanda telah memaafkan satu sama lain.
Keduanya melakukan aksi tersebut sesuai perintah ketua hakim, Rudi Kindarto dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rabu (6/5).
BACA JUGA: Adam Deni Merasa Diperlakukan seperti Teroris, Dia Bilang Begini
"Mumpung ketemu di sini, saling memaafkan mau enggak?" kata Rudi Kindarto.
Hal tersebut ditanyakan hakim seusai Ahmad Sahroni selesai memberikan keterangan sebagai saksi.
BACA JUGA: Ahmad Sahroni Hadiri Sidang Adam Deni, Begini Penampakannya
Menjawab pertanyaan hakim, Ahmad Sahroni lebih dahulu menyatakan dirinya telah memaafkan Adam Deni.
Namun, tak cukup dengan itu, ketua hakim meminta keduanya untuk bermaaf-maafan secara langsung.
BACA JUGA: Sahroni Bilang UMKM Bisa Berjualan saat Balapan Formula E
"Sudah saling memaafkan? Mau minta maaf langsung enggak?" pintanya.
Hal tersebut lantas disanggupi kedua belah pihak. Keduanya bersalaman tanpa kata.
Kendati keduanya sudah saling memaafkan, hakim menyebut proses hukum Adam Deni di pengadilan tetap berlanjut.
"Hukum tetep jalan, dengan maaf tidak menghapus hukum, tetapi silaturahmi tetap jalan," tutur ketua hakim. (mcr31/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sahroni Bilang Kapasitas Formula E 50 Ribu
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah