Ahmad Sahroni Ingin Kasus Adam Deni Tetap Berlanjut di Pengadilan

Kamis, 24 Februari 2022 – 18:45 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak Polri segera membongkar kasus karantina bodong dan menindak tegas oknum yang terlibat. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni melalui kuasa hukum Arman Hanis mengatakan ingin laporan terhadap Adam Deni di Mabes Polri terus berlanjut.

Pasalnya, dugaan kasus unggah dokumen tanpa izin yang menjerat Adam Deni sudah diproses oleh kejaksaan.

BACA JUGA: Kasus Adam Deni Dikebut karena Ahmad Sahroni? Brigjen Ramadhan Bilang Begini

"Kalau damai, ini, kan perkaranya, kan, sudah di kejaksaan. Sudah dilimpahkan ke pengadilan, kan, prosesnya pasti lanjut," kata Arman Hanis saat dihubungi, Kamis (24/2).

Arman Hanis mengatakan Adam Deni telah meminta maaf pada Ahmad Sahroni melalui video yang dikirim oleh kuasa hukum.

BACA JUGA: Aktivis Jakarta: Ahmad Sahroni Layak Jadi Capres Muda Alternatif

Ahmad Sahroni juga disebut telah memaafkan pegiat media sosial tersebut.

"Sebagai manusia, kan, pasti dimaafkan. Orang minta maaf, pasti dimaafkan," terang dia.

BACA JUGA: Sahroni Terkesan dengan Sikap Kapolri Merespons Keinginan Sinta

Kendati demikian, kata Arman Hanis, laporan perkara dan permintaan maaf merupakan dua hal yang berbeda.

Dia menyatakan kliennya tetap ingin Adam Deni mempertanggung jawabkan perbuatan di pengadilan.

"Perbuatan yang dilakukan oleh Adam Deni harus dipertanggungjawabkan," kata Ahmad Sahroni.

Adam Deni ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditpidsiber) Bareskrim Polri terkait dugaan dugaan kasus mengunggah dokumen ke media sosial tanpa izin.

Adapun status Adam Deni saat ini sudah menjadi tersangka dan ditahan di rutan Mabes Polri. (mcr31/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... 3 Mantan Polisi Ini Divonis Mati, Sahroni: Keputusan Sangat Berani


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Romaida

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler