Ahmad Sahroni: Jangan Mempersulit, Masyarakat Juga Harus Lulus Seleksi

Senin, 31 Oktober 2022 – 00:30 WIB
Wakil Ketua Komisi III DRPR RI Ahmad Sahroni. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni Sahroni mendorong Polri untuk memperbaiki tata kelola pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Menurut dia, pembuatan SIM harus dipersingkat dan tidak menyulitkan masyarakat.

BACA JUGA: Kapolri Minta Percepat Pembuatan SIM, Ahmad Sahroni Bilang Begini

“Jangan mempersulit masyarakat. Masyarakat juga harus lulus seleksi yang hasilnya memang sesuai kriteria dari aturan yang berlaku bagi penguji,” kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/10).

Menurut dia, langkah yang diambil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu sudah tepat.

BACA JUGA: Sahroni Sebut Sektor Ini Vital Bagi Keberhasilan G20

Pria yang doyan otomotif itu berharap arahan tersebut ditindaklanjuti dan dijalankan petugas di lapangan.

“(Arahan Kapolri) Sangat baik dan bijak. Semoga perintah Kapolri itu langsung dijalankan dan dirasakan oleh masyarakat,” ujar Sahroni.

BACA JUGA: Dukung Instruksi Kapolri, Sahroni: Polisi yang Suka Pungli Harus Tutup Lapak!

Politikus Partai NasDem itu meyakini dengan adanya instruksi Kapolri tersebut, aksi pungutan liar yang sering dijumpai pada proses pembuatan SIM akan hilang.

“Saya yakin setelah Pak Kapolri perintahkan, semoga tidak ada lagi pungli,” kata Legislator Dapil DKI Jakarta III itu.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan inspeksi ke Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polda Metro Jaya di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat pada Rabu (26/10).

Kapolri meminta agar proses pengajuan SIM diselesaikan hari yang sama.

Sigit juga meminta petugas tidak membuat masyarakat kesulitan saat proses pembuatan SIM. (ddy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... ASC & PMI Gelar Donor Darah, Sahroni: Kami Hanya Memfasilitasi Pahlawan Kemanusiaan


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler