jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni merespons mengenai Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang menyarankan kepada petugas Satpas SIM Polda Metro Jaya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat saat proses pembuatan SIM.
Dia mengatakan seharusnya pembuatan SIM dipersingkat dan tidak menyulitkan masyarakat.
BACA JUGA: Sahroni Sebut Sektor Ini Vital Bagi Keberhasilan G20
“Jangan mempersulit masyarakat. Masyarakat juga harus lulus seleksi yang hasilnya memang bagus sesuai kriteria dari aturan yang berlaku bagi penguji,” kata Ahmad Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/10).
Menurut Politisi Partai NasDem itu, langkah yang diambil Kapolri sudah tepat.
BACA JUGA: Dukung Instruksi Kapolri, Sahroni: Polisi yang Suka Pungli Harus Tutup Lapak!
Dia berharap arahan tersebut ditindaklanjuti dan dijalankan petugas di lapangan.
“(Arahan Kapolri) Sangat baik dan bijak. Semoga perintah Kapolri itu langsung dijalankan dan dirasakan oleh masyarakat,” ujar Sahroni.
BACA JUGA: Jokowi Panggil Seluruh Pejabat Polri, Ahmad Sahroni: Sejarah Baru
Sahroni meyakini dengan adanya instruksi Kapolri tersebut, aksi pungutan liar yang sering dijumpai pada proses pembuatan SIM akan hilang.
“Saya yakin setelah Pak Kapolri perintahkan, semoga tidak ada lagi pungli,” kata Legislator Dapil DKI Jakarta III itu.
Sebelumnya pada Rabu (26/10), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan inspeksi ke Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polda Metro Jaya di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.
Kapolri meminta agar proses pengajuan SIM diselesaikan hari yang sama.
Sigit juga meminta petugas tidak membuat masyarakat kesulitan saat proses pembuatan SIM. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelayanan Pembuatan SIM di Polres Lamteng Belum Beroperasi, Kasatlantas Buka Suara
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian