Ahmad Yani Klaim Disadap KPK

Kamis, 27 Juni 2013 – 18:25 WIB
JAKARTA -  Anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani mengaku sedang disadap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengklaim mempunyai informasi akurat bahwa KPK sedang melakukan penyadapan di telepon seluler pribadinya.

Hal itu disampaikannya pada saat rapat Komisi III DPR dengan KPK. Karena itu, Yani mempertanyakan mengenai penyadapan itu kepada pimpinan KPK.

"Penyadapan kan diatur SOP (standar operasional prosedur), saya dapat informasi telepon saya disadap. Apa salah saya, saya disadap? Apa ada langkah-langkah melakukan korupsi?" kata Yani dalam rapat di DPR, Jakarta, Kamis (27/6).

Menurutnya, KPK telah melanggar kehidupan pribadinya dengan melakukan penyadapan. Sebab dia tidak pernah melakukan tindak pidana korupsi.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan itu mengaku dengan penyadapan itu haknya sudah terampas. "Hak saya sudah terampas sedemikian rupa, sejauh mana pengawasan yang dilakukan pimpinan KPK?" ucapnya.

Yani mempertanyakan apakah tugas dan fungsi KPK hanya menargetkan orang-orang tertentu saja. "Kok saya disebut-sebut, apa salah saya? Apa saya menjadi musuh besar KPK? Ranking Ahmad Yani sudah turun sekarang, rankingnya Fahri (Hamzah) naik. Ini memberantas korupsi atau membidik orang per orang?" kata dia. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polwan Seksi Beber Kesaksian di Polda Jatim

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler