"Alasannya karena Century sudah masuk ruang lingkup perkara, padahal yang mau kita tanyakan progress report," kata Yani di DPR, Jakarta, Rabu (29/5).
Karena itu Yani sangat menyayangkan ketidakhadiran KPK. Sebab Timwas Century hanya ingin mengetahui perkembangan kasus Century. "Masa kita enggak boleh tahu sebagai dewan pengawas, maksudnya apa," kata Yani dengan nada tanya.
Ditambahkan, KPK tidak hadir karena sudah masuk ruang perkara. Surat ketidakhadiran mereka dikirimkan lewat fax semalam pada pukul 20.26 WIB.
"Kalau minggu kemarin enggak mau digabung, sekarang alasannya karena sudah masuk ruang lingkup materi. Nanti kita undang lagi apalagi alasannya," ucap dia.
Yani menyebut KPK tidak punya kemauan untuk menyelesaikan kasus Century. "Ada apa di KPK? Harusnya dijelaskan yang masuk ruang lingkup perkara itu apa. Menurut saya ini sudah masuk pelecehan parlemen," kata dia. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Akbar Faizal Serahkan Dokumen Century ke DPR
Redaktur : Tim Redaksi