JAKARTA - Mantan anggota Tim Pengawas (Timwas) Century DPR, Akbar Faizal akan menyerahkan dokumen terbaru terkait Century kepada DPR hari ini, Rabu (29/5).
"Saya akan serahkan dokumen terbaru tentang Century yang tampaknya secara sengaja tidak pernah diserahkan Bank Indonesia (BI) kepada DPR/publik," kata Akbar dalam pesan singkat, Selasa (28/5) malam.
Politikus Partai NasDem itu mengatakan, dokumen yang akan diserahkannya berisi rentetan Rapat Dewan Gubernur BI. Rapat itu mengenai apakah Bank Century sistemik atau tidak.
Selain ke DPR, Akbar menerangkan, dia akan menyerahkan dokumen itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari Jumat (31/5) nanti. "Saya menyerahkan bersama Tim 9," ucap dia. (gil/jpnn)
"Saya akan serahkan dokumen terbaru tentang Century yang tampaknya secara sengaja tidak pernah diserahkan Bank Indonesia (BI) kepada DPR/publik," kata Akbar dalam pesan singkat, Selasa (28/5) malam.
Politikus Partai NasDem itu mengatakan, dokumen yang akan diserahkannya berisi rentetan Rapat Dewan Gubernur BI. Rapat itu mengenai apakah Bank Century sistemik atau tidak.
Selain ke DPR, Akbar menerangkan, dia akan menyerahkan dokumen itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari Jumat (31/5) nanti. "Saya menyerahkan bersama Tim 9," ucap dia. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pusat Janji Kebut PP Migas Aceh
Redaktur : Tim Redaksi