Ahmadiyah Diminta Tanggalkan Simbol Islam

Selasa, 21 Mei 2013 – 08:23 WIB
TASIK – Menteri Agama RI Drs H Suryadharma Ali MSi  mengatakan Kemenag akan membahas tentang penyelesaian konflik ahmadiyah. Jika opsinya ahmadiyah menjadi agama baru maka ahmadiyah harus menanggalkan seluruh simbol-simbol Islam.

Suryadharma Ali menjelaskan jemaat ahmadiyah masuk ke Indonesia sekitar tahun 1922. Pada tahun 1930 para ulama baik itu dari MUI, Nahdlatul Ulama, Persis, dan Muhamadiyah. Karena ajaran Ahmadiyah yang menyatakan sebagai bagian dari agama Islam nyatanya menyimpang dari ajaran agama Islam. Beberapa Gubernur, Bupati dan Walikota di berbagai daerah pun sudah melakukan aturan melarang kegiatana Ahmadiyah.

”Mengaku agama Islam tetapi ajarannya tidak sesuai dengan Islam. Jika menyebut Islam tetapi Nabinya bukan Nabi Muhammad SAW itu tidak bisa disebut Islam,” tuturnya dalam acara Silaturahmi dan ikrar mantan pengikut ahmadiyah yang masuk Islam di Masjid Agung Kabupaten Tasikmalaya Jalan Bojongkoneng Singaparna Senin (20/5).

Namun, kata dia, dalam merespon keberadaan JAI di Indonesia saat ini untuk membawa kembali pengikutnya ke jalan yang lurus tidak boleh dilakukan dengan cara kekerasan. Walaupun niatnya baik, tapi dengan jalan kekerasan maka tetap akan menjadi salah. Baik itu kekerasan dalam bentuk cacian, pembakaran rumah, pengrusakan tempat ibadatnya atau pemukulan terhadap pengikutnya. ”Kekerasan oleh siapa pun kepada siapa pun atas nama siapa pun tidak dibenarkan,” jelas dia.

Islam, kata dia, sebagai agam yang sejuk, teduh dan cinta damai serta membawa ke selamatan tidak mengajarkan kekerasan. Maka untuk membawa kembali pengikut ahmadiyah ke jalan yang benar harus dengan cara musyawarah atau komunikasi dan dakwah yang baik. ”Saya mohon tokoh agama bisa ngerem agar jangan ada aksi-aksi kekerasan,” katanya.

Dirinya, terang dia, akan mempertimbangkan usulan ulama dan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya yang meminta Ahmadiyah dibubarkan atau dijadikan agama baru. Kementrian Agama akan membahas usulan tersebut dengan Kementrian Hukum dan HAM, Kementrian Dalam Negeri, Jaksa Agung dan beberapa institusi lainnya yang terkait. Termasuk usulan mengenai SKB Tiga Menteri tentang ahmadiyah yang harus ada sanksi yang jelas bagi pengikut ahmadiyah yang melanggar SKB Tiga Menteri. ”Itu akan jadi masukan ke kami untuk dibahas,” papar dia.

20 Mantan JAI Masuk Islam

Sedikitnya ada 20 mantan pengiktu jemaat ahmadiyah Indonesia (JAI) yang berikrar masuk Islam di Masjid Agung Kabupaten Tasikmalaya kemarin (20/5). Ikrar tersebut juga disaksikan oleh Kementrian Agama RI Drs H Suryadharma Ali MSi, Muspida Plus dan ormas islam.

Kepala Kementrian Agama Kabupaten Tasikmalaya Drs H Dadang Romansyah Msi menerangkan mantan JAI yang masuk Islam kemarin berjumlah 20 orang. Sebelumnya sudah ada mantan pengikut JAI yang masuk Islam sebanyak 712 orang. Sementara pengikut JAI yang belum masuk Islam saat ini berjumlah sekitar 4216 di Kabupaten Tasikmalaya. ”Antara lain di Kecamatan Salawu, Singaparna, Sukaraja dan Sukaratu,” tutur dia.

Mantan pengkut JAI, Rani Rahmawati mengatakan dirinya menjadi pengikut JAI karena turunan dari nenek moyangnya. Setelah mendapatkan pencerahan terkait perbadaan jaran Ahmadiyah dengan Islam, dirinya pun mau keluar dari JAI dan masuk islam. Selain dirinya, keluarganya pun sudah masuk Islam. Kecuali tinggal satu dua keluarga yang masih menganut JAI. ”Insya allah secara perlahan saya bisa mengajak saudara saya masuk Islam,” paparnya.

Menteri Agama RI Drs H Suryadharma Ali MSi mengatakan berjanji akan membantu permodalan mantan pengikut ahmadiyah yang masuk Islam. Termasuk membantu untuk biaya pendidikan anak-anaknya dari mulai SD sampai Perguruan Tinggi. Dia meminta kepada pemerintah daerah untuk segera memberikan data jumlah mantan pengkitu JAI yang sudah masuk Islam. ”Saya juga meminta pemerintah daerah juga memperhatikan dan membantu mantan pengiktu JAI yang masuk Islam,” ungkapnya.

Dia menghimbau kepada mantan pengkut JAI yang baru masuk agama Islam untuk tekut mempelajari ajaran agama Islam yang sebenarnya. Sedangkan kepada masyarakat non ahmadiyah dia meminta agar masyarakat tidak main hakim sendiri dalam merespon keberadaan ahmadiyah di daerahnya. ”Semuanya harus bersabar dan serahkan ke pemerintah,” ujar dia.

Bupati Tasikmalaya H Uu Ruzhanul Ulum mengatakan pemerintah daerah sudah mengantongi data-data mantan JAI yang sudah masuk Islam. Data-data tersebut bisa segera diberikan ke Kementrian Agama RI. Pemerintah Daerah juga saat ini masih menunggu respon dari Presiden RI terkait permohonan untuk bertemu membahas soal ahmadiyah. ”Kami juga sudah membantu mereka (Mantan JAI). Tetapi mungkin bantuannya tidak besar. Dan nanti bisa kami tingkatkan,” katanya. (snd)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yakin Pusat Rela Bendera Aceh Berkibar

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler