Ahok: 27 Ribu Penerima KJP tak Prosedur

Selasa, 03 Juni 2014 – 10:26 WIB

jpnn.com - KASUS penyimpangan penggunaan dana Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) mencapai angka 27.000. Kondisi demikian membuat Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merasa kecewa.

Sehingga dirinya menegaskan, akan mengevaluasi para penerima KJP. "Kita sudah temukan sekitar 27.000 penerima yang tidak melalui prosedur. Mereka ini yang membuat KJP bermasalah," ujar Ahok seperti yang dilansir INDOPOS (Grup JPNN.comm), Senin (2/6).

BACA JUGA: Jakarta Fair Kemayoran Digelar 6 Juni-6 Juli

Menurut Ahok, proses mendapatkan dana program KJP saat ini membuka peluang terjadinya penyalahgunaan. Pasalnya, dulu harus melampirkan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) dari kelurahan terlebih dahulu.

Sedangkan saat ini harus melalui beberapa tahapan. "Dulu, untuk urus KJP mesti ada SKTM. Tapi sekarang terlebih dahulu oleh komite, orang tua, guru kelas, kepala sekolah, baru diputuskan siapa yang layak mendapat KJP. Kalau layak baru minta SKTM. Jadi jangan SKTM dulu, karena nilainya juga kita naikin," tandas Ahok.

BACA JUGA: Di Jakarta Dirazia, Pengemis dan Waria Lari ke Kota Bekasi

Ia mengungkapkan, pembelian buku menggunakan dana KJP hanya dapat dilakukan pada saat penyelenggaraan pameran buku atau Jakarta Book Fair yang disertai bukti pembayaran. Itupun para siswa diminta membuat resume atas buku tersebut. "Siswa juga wajib membuat resume isi buku yang dibeli sebagai bukti bahwa buku tersebut sudah dibaca," tegas Ahok.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun mengatakan, pihaknya mencatat jumlah penerima KJP sebanyak 611.507 siswa, dengan total anggaran sebesar Rp 1,4 trilun.  Namun dana yang tersedia di APBD DKI 2014.

BACA JUGA: Waspada! Kriminalitas Meningkat Jelang Idul Fitri

Meski demikian, diperlukan penyesuaian siapa yang lebih tepat menerima KJP. "Proses verifikasi data KJP masih berlangsung. Kemungkinan yang menerima KJP tidak sampai sebanyak itu," tuturnya.

Di sisi lain, sejumlah kantor kelurahan terlihat kebanjiran sejumlah siswa bersama orang tua yang hendak memperbaharui SKTM. Surat tersebut merupakan salah satu syarat untuk mengambil dana KJP. Salah satunya di Kantor Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur yang terlihat banyak didatangi warga.

Sesuai instruksi pihak sekolah, SKTM tersebut harus diserahkan secepatnya untuk mendata kembali siswa penerima KJP. "Saya ingin memperbaharui SKTM untuk anak saya," tutur Agus, warga Jalan Pancawarga V, Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur, yang datang bersama anaknya yang duduk di sekolah dasar. (wok)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cecar Tersangka Korupsi Transjakarta soal Perkiraan Harga


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler