jpnn.com - JAKARTA - PNS DKI hari ini sudah mulai bekerja kembali setelah libur Natal dan Tahun Baru. Nah, bagi PNS yang ketahuan bolos akan ada sanksi yang diberikan kepada mereka.
"Kami udah ada mekanismenya jadi kalau sampai mereka telat atau tidak masuk nanti potong TKD (Tunjangan Kinerja Daerah)," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta, Senin (4/1).
BACA JUGA: Hampir Seluruh Wilayah yang Tergenang Rawan Listrik
Pria yang akrab disapa Ahok itu mengatakan, pengecekan PNS DKI yang bolos diserahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah dan Satuan Kerja Perangkat Daerah.
"Kalau urusan ngecek itu nanti urusan Kepala BKD aja dan masing-masing SKPD," ucap Ahok. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Jakarta Tergenang, Ahok Salahkan Kadis Tata Air
BACA JUGA: Bikin Merinding! Saat Beri Bantuan Kaki Buatan, Adhyaksa Sindir Koruptor
BACA ARTIKEL LAINNYA... 36 Jam Pencarian, Akhirnya Roni Ditemukan: Innalillahi!
Redaktur : Tim Redaksi