Ahok akan Polisikan PKL Tanah Abang

Selasa, 09 Juli 2013 – 18:23 WIB
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tj Purnama menegaskan bahwa para pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Tanah Abang harus direlokasi. Ia pun siap mengambil langkah hukum jika diperlukan untuk melakukan hal tersebut.

"Itu kan melanggar hukum. Ya, kita tinggal lapor ke polisi saja kalau masih bandel," kata wagub yang biasa disapa Ahok ini di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (9/7).

Para PKL yang memadati badan jalan di area Pasar Tanah Abang rencananya akan dipindahkan ke dalam gedung Blok G Pasar Tanah Abang. Tujuan relokasi ini untuk mengurai kemacetan di pusat grosir terbesar di Asia Tenggara tersebut.

Menurut Ahok, para PKL sebelumnya sudah sempat direlokasi ke gedung Blok G. Namun, mereka memutuskan untuk kembali menggelar dagangan di luar karena dirasa lebih menguntungkan.

"Kalau kayak begitu, saya bisa tutup Tanah Abang. Prinsipnya, Anda boleh dagang, tapi jangan dagang di jalan karena buat macet, itu saja," tegas Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur ini pun mengatakan bahwa PKL yang direlokasi tidak akan diberikan uang ganti rugi. Pasalnya, selama ini mereka telah melanggar hukum dengan berjualan di badan jalan.

"Makanya saya bilang Jakarta ini sudah terbalik-balik, yang salah puluhan tahun itu Anda paksakan jadi benar. Sama saja kayak di waduk, warga minta ganti Rp3 juta per meter, tapi menduduki tanah negara," tandasnya. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demo BLSM, Ibu-Ibu Dijotos Satpol PP

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler