Ahok Akan Tertibkan Provider Telekomunikasi

Senin, 07 Januari 2013 – 17:33 WIB
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama mengatakan, banyak penyedia jasa telekomunikasi di Jakarta yang menggunakan fasilitas milik Pemprov DKI tanpa izin resmi. Fasilitasnya antara lain tiang listrik dan lampu lalu lintas.

Menurut Ahok, dari 25 provider telekomunikasi yang beroperasi di Jakarta hanya ada 4 yang mengantongi izin dari Pemprov DKI. Untuk itu dalam waktu dekat Pemprov DKI akan melakukan penertiban terhadap provider-provider yang tidak mengantongi izin.

"Intinya itu tiang-tiang semua seluler tidak berantakan di DKI. Itu sudah ada instruksi Pergub dari jaman Foke, jadi kalau provider-provider masih pasang di tempat yang tidak ada izin, kami akan turunkan atau tebang," tegasnya.

Lebih lanjut, Ahok menjelaskan bahwa selama ini para provider hanya memiliki izin untuk menggali dari Kementerian PU. Sementara izin sewa fasilitas tidak pernah diurus ke Pemprov DKI.

Hal ini menyebabkan pemerintah DKI kehilangan potensi pendapatan daerah akibat sewa yang tidak dibayarkan."Ini bisa jadi penambahan penerimaan daerah. Kita lagi mau kejar PAD 100 triliun buat DKI," ujar mantan Bupati Belitung Timur itu.

Pemprov DKI masih memberikan waktu bagi para provider seluler untuk mengurus perizinan. Dalam waktu dekat ia akan mengirimkan surat pemberitahuan kepada para provider.

"Ya tetap harus kita beri waktu kalau main tebang aja nanti kita juga yang susah telponan," imbuh Ahok. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengunjung Mulai Banjiri Rumah Si Pitung

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler