jpnn.com - JAKARTA - Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta bekerja sama dengan Polda Metro Jaya, akan melakukan uji coba kebijakan ganjil-genap sebagai pengganti sistem 3 in 1, Rabu (27/7) mendatang.
Uji coba akan dilaksanakan di semua ruas jalan protokol di Jakarta yang sebelumnya berlaku sistem 3 in 1, plus Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Alphard Terbakar dan Meledak, Begini Jadinya
Meski sudah akan diujicoba, namun Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, sistem ganjil genap plat kendaraan yang melintas bersifat sementara. Karena diyakini hanya mampu mengatasi 20 persen dari kemacetan yang terjadi selama ini.
Karena itu Pemprov DKI saat ini tengah menyiapkan sistem Electronic Road Pricing (ERP). Diperkirakan sistem ini dapat mengurangi hingga 80 persen kemacetan yang ada.
"Jadi nanti setelah ERP terpasang, enggak ada lagi cerita ganjil genap. Kalau pakai sistem ERP paling efektif kurangi jumlah kendaraan. Bisa tekan sampai 80 persen juga, tergantung tarif. Kalau (ganjil genap) nggak bisa," ujar gubernur yang akrab disapa Ahok tersebut, Senin (25/7).
BACA JUGA: Fadel Muhammad Siap jadi Tim Sukses Sandiaga Uno
Karena itu Pemprov DKI kata Ahok, akan segera mempercepat pembangunan sistem ERP di sejumlah ruas jalan. Salah satunya dengan terlebih dahulu menandatangani Peraturan Gubernur terkait sistem ERP, Senin ini. Baru kemudian proses lelang dilaksanakan. Sehingga diperkirakan sistem ERP dapat dilaksanakan enam bulan ke depan.
Menurut Ahok, dalam uji coba pembatasan kendaraan berplat ganjil-genap nantinya, belum dikenakan sanksi. Hanya bersifat teguran bagi masyarakat yang tidak mematuhinya. Tapi kalau ditemukan plat kendaraan palsu, aparat hukum dapat segera menindak. Karena hal tersebut masuk dalam ranah pidana.(gir/jpnn)
BACA JUGA: Istri Sering Nangis, Pak Kades Minta Penahanan Ditangguhkan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Masih Menjadi Opsi PDIP, tapi yang Ketiga!
Redaktur : Tim Redaksi