jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengakui bahwa penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015 tidak maksimal. Pasalnya, APBD DKI 2015 tidak disusun dengan harga satuan yang benar dan tidak melalui e-Musrenbang.
"Masih ada permainan. Makanya saya katakan, waktu saya buat pergub (peraturan gubernur) itu dasarnya bukan harga satuan. Satuan dibuat dari versi lama," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin (3/8).
BACA JUGA: Gawat! Banyak Makanan Mengandung Bahan Berbahaya di Jakarta
Salah satu kejanggalan yang ditemukan Ahok terkait lelang GOR yang nilainya mencapai Rp48 miliar. Padahal, menurut dia, anggaran untuk membuat GOR tidak perlu setinggi itu. Apalagi jika GOR yang akan dibangun didesain dengan lebih sederhana.
"Kalau saya desain ulang lagi yang lebih sederhana, barangnya sama (nilainya) Rp25 miliar. Artinya, dulu ada kecenderungan sengaja mahalin, sengaja design dibuat aneh-aneh supaya mungkin ada fee. Makanya saya potong," ucap Ahok.
BACA JUGA: Kasus Dwelling Time, Polda Metro Jaya Tahan Tersangka Baru Lagi
Namun, mantan Bupati Belitung Timur ini menyakini, APBD Perubahan (APBD-P) 2015 pasti maksimal. Pasalnya, ia telah melakukan revisi terhadap anggaran di dalamnya. Meski optimistis maksimal, Ahok menyatakan, masih ada kendala dalam APBD-P 2015.
"Begitu APBD-P 2015, saya kurang duit. Saya nyerap anggaran kurang duit. Uang saya kurang sekarang karena penerimaan pajak nasional turun semua," ujar Ahok.
BACA JUGA: Ahok: Saya Tak Peduli, Selama Anda Salah, Saya Sikat Anda
Ahok sudah menyiapkan cara supaya tidak jatuh pada permasalahan yang sama. Yakni, penyusunan APBD DKI 2016 akan dilakukan melalui e-Musrenbang dan akan memperhatikan secara detil mengenai harga satuan barang.
Seperti diberitakan, penyerapan anggaran dalam APBD DKI 2015 masih di bawah 20 persen. Tepatnya, anggaran yang terserap hingga saat ini baru Rp 12,22 triliun atau 19,21 persen dari nilai belanja daerah sebesar Rp 63,65 triliun.
"Penyerapan anggaran baru terealisasi sebesar 19,21 persen per 29 Juli," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah DKI Jakarta Heru Budihartono, Jumat (31/7)
Berdasarkan data BPKAD DKI Jakarta, total nilai APBD DKI Jakarta sebesar Rp 69,28 triliun. Angka itu dibagi menjadi dua, yaitu belanja daerah sebesar Rp 63,65 triliun dan dana Penyertaan Modal Pemerintah sebesar Rp 5,63 triliun. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BPJS Kesehatan Dianggap Tidak Sesuai Syariah Islam, Begini Reaksi Ahok
Redaktur : Tim Redaksi