Kasus Dwelling Time, Polda Metro Jaya Tahan Tersangka Baru Lagi

Minggu, 02 Agustus 2015 – 21:38 WIB
Kasus Dwelling Time, Polda Metro Jaya Sudah Tahan Tersangka Baru. Kartusn INDOPOS/JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com JAKARTA - Satuan Tugas Khusus Polda Metro Jaya kembali menahan tersangka kasus Dwelling Time di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Dia adalah IM, yang merupakan Kasubdit Barang Modal Bukan Impor Ditjen Daglu Kemendag.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal mengatakan IM ditahan setelah dijemput di Bandara Soekarno Hatta, Sabtu (1/8) sekira pukul 20.00 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan dan berstatus tersangka, IM resmi dijebloskan ke tahanan, Minggu (2/8) pagi.

BACA JUGA: Ahok: Saya Tak Peduli, Selama Anda Salah, Saya Sikat Anda

"Setelah menjalani pemeriksaan tersangka IM langsung ditahan," kata Iqbal kepada JPNN melalui pesan singkatnya, Minggu (2/8).

Penahanan IM melengkapi sudah empat tersangka kasus Dwelling Time yang ditahan. Sebelumnya, polisi juga sudah menahan tiga tersangka lainnya, Dirjen Daglu Kemendag Partogi Pangaribuan, MU selaku tenaga honorer di Ditjen Daglu serta ME.

BACA JUGA: BPJS Kesehatan Dianggap Tidak Sesuai Syariah Islam, Begini Reaksi Ahok

Polisi pemilik tiga melati di pundaknya itu menjelaskan, selain menahan IM, penyidik Polda Metro Jaya saat ini masih memeriksa tersangka lainnya, L, seorang wanita yang pada Sabtu (1/8). L masih menjalani pemeriksaan di ruang Krimsus Polda Metro, belum diputuskan apakah langsung ditahan atau akan dipulangkan.

Sebagaimana diketahui, L sering menyetor uang ke oknum di Ditjen Daglu Kemendag untuk mengurus perizinan impor.

BACA JUGA: Rencana Ahok Beri Honor Personel TNI dan Polri Salahi Prosedur

Uang tersebut berasal dari orang kepercayaan Partogi Pangaribuan. Begitupula dengan IM yang telah ditangkap sesaat setelah tiba dari Kanda di Bandara Soekarno-Hatta yang juga menerima suap dari L.

Terkait peran-peran para tersangka ini, lanjut Iqbal, polisi masih menggalinya dalam tersangka. "Akan kami umumkan nanti, saat ini kelima masih diperiksa dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya," tegasnya.  (day/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PKL Liar di Jalan Bungur akan Dipindah ke Pasar Poncol


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler