jpnn.com - JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran Rp 20 Miliar untuk pengadaan terminal parkir elektronik (TPE) alias mesin meteran parkir. Sebelumnya program ini sudah diterapkan di sepanjang Jalan Sabang, Jakarta Pusat.
Kepala Dishubtrans DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, peralatan itu akan digunakan di lokasi prioritas. Yakni jalan yang sering macet karena saking banyaknya kendaraan parkir.
BACA JUGA: Ini Dugaan Penyebab Kebakaran di Mapolda Metro Jaya
"Kami akan pasang TPE di Jalan Hayam Wuruk dan Gajah Mada, Tamansari, Jakarta Barat," ujar Andry.
Ia menambahkan juga akan memasang di sejumlah jalan macet lainnya. "Mengingat keterbatasan perangkat, maka TPE diprioritaskan di tempat yang macet," tambahnya.
BACA JUGA: Wow...Pengunjung Ragunan Meningkat Dua Kali Lipat
Andry pun menjelaskan bahwa pengadaan TPE tak lagi melalui lelang. Pasalnya, lelang sudah dilakukan ketika pengadaan TPE sebelumnya. Dengan begitu, pihaknya tinggal memilih vendor dari peserta lelang sebelumnya yang telah terdaftar di e-Katalog. "Tentunya kami akan memilih produk yang berkualitas dengan harga bersaing," paparnya. (dka/dil/jpnn)
BACA JUGA: ASTAGA! Si Jago Merah Mengamuk di Mapolda Metro
BACA ARTIKEL LAINNYA... Belum Batasi Kendaraan Roda Dua, Pemprov DKI Tunggu ini
Redaktur : Tim Redaksi