JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta pengusaha dan supir angkutan umum untuk tidak menaikkan tarif secara sepihak. Wagub yang biasa disapa Ahok ini mengancam akan mencabut izin trayek angkutan umum yang mengabaikan instruksinya.
"Harusnya dicabut izin trayeknya," ujar Ahok kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (24/6).
Namun, Ahok mengakui bahwa sanksi pencabutan izin trayek sulit diterapkan. Pasalnya, warga akan dirugikan apabila banyak angkutan umum yang tidak beroperasi.
Alasan ini pun dinilai Ahok sebagai pemicu para supir angkutan umum berani untuk menaikkan tarif secara sepihak.
"Ini yang dimanfaatkan mereka untuk ancam kita, kita sulit menindak, bus kita terbatas. Mereka bisa semaunya, orang sembarang cari keuntungan sendiri," ujar Ahok dengan nada geram.
Lebih lanjut Ahok memaklumi jika kenaikan tarif dilakukan untuk menghindari kerugian akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Hanya saja, kenaikan tarif baru harus mengikuti mekanisme aturan dan tidak bisa dilakukan sepihak.
Selain itu, sambung Ahok, kenaikan tarif harus diikuti dengan peningkatan pelayanan angkutan umum.
"Naik juga harus disertai peningkatan pelayanan. Jangan sampai 20-30 persen dari penghasilan. Ini akan dorong orang pindah ke motor, kita ingin tidak lebih dari 10 persen," tegas mantan Bupati Belitung Timur ini.(dil/jpnn)
"Harusnya dicabut izin trayeknya," ujar Ahok kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (24/6).
Namun, Ahok mengakui bahwa sanksi pencabutan izin trayek sulit diterapkan. Pasalnya, warga akan dirugikan apabila banyak angkutan umum yang tidak beroperasi.
Alasan ini pun dinilai Ahok sebagai pemicu para supir angkutan umum berani untuk menaikkan tarif secara sepihak.
"Ini yang dimanfaatkan mereka untuk ancam kita, kita sulit menindak, bus kita terbatas. Mereka bisa semaunya, orang sembarang cari keuntungan sendiri," ujar Ahok dengan nada geram.
Lebih lanjut Ahok memaklumi jika kenaikan tarif dilakukan untuk menghindari kerugian akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Hanya saja, kenaikan tarif baru harus mengikuti mekanisme aturan dan tidak bisa dilakukan sepihak.
Selain itu, sambung Ahok, kenaikan tarif harus diikuti dengan peningkatan pelayanan angkutan umum.
"Naik juga harus disertai peningkatan pelayanan. Jangan sampai 20-30 persen dari penghasilan. Ini akan dorong orang pindah ke motor, kita ingin tidak lebih dari 10 persen," tegas mantan Bupati Belitung Timur ini.(dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP: Tahun Depan SBY Bakal Turunkan Harga BBM
Redaktur : Tim Redaksi