Ahok Ancam Pecat Kepala Dinas PU Jakarta

Kamis, 10 Juli 2014 – 09:05 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Untuk kali kesekian, Plt Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menebarkan ancamannya terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta, Manggas Rudi Siahaan.

Basuki mengatakan, Rudi berada dalam daftar pertama pejabat yang akan dipecat jika dia nantinya diangkat menjadi Gubernur DKI menggantikan Joko Widodo (Jokowi).
     
”Kepala Dinas PU sudah pasti ada pada list nomor satu yang akan aku pecat, kalau aku jadi Gubernur DKI nanti,” ujar Ahok di TPS 065 Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (9/7) usai melakukan pencoblosan Pilpres 2014.

BACA JUGA: Pengamat Lingkungan: 9 Perumahan Mewah di Depok Harus Ditertibkan

Pejabat yang akrab disapa Ahok ini juga mengatakan, kinerja Dinas PU Jakarta di bawah kepemimpinan Manggas Rudi Siahaan sangat lamban.

Bahkan, dia memberikan tenggat waktu kepada Dinas PU DKI untuk melaksanakan seluruh kegiatan pembangunan infrastruktur yang telah direncanakan hingga 2015 mendatang. Khususnya kegiatan yang berkaitan dengan program penanganan banjir dan perbaikan jalan rusak yang ada di Ibu Kota.

BACA JUGA: Harga Daging Ayam Turun

Jika hingga 2015 tidak ada perbaikan apa pun dalam penanganan banjir atau perbaikan jalan rusak, bukan hanya jabatan Manggas yang terancam. Ahok juga mengaku akan memecat Wakil Kepala Dinas PU DKI, Agus Priyono yang saat ini mendampingi Manggas menakhodai Dinas PU Jakarta.

”Saya tidak mau lagi pakai Dinas PU DKI-lah untuk mengurus banjir dan jalan rusak. Suruh emak-emak saja jadi kepala dinas. Emak-emak kan mengerti uang dan kayak pembantu rumah tangga (semua bisa ngatur uang, Red),” tegas Ahok lagi.
     
Ahok juga mengaku, jika Jokowi yang berpasangan dengan Jusuf Kalla jadi Presiden dengan memenangi Pilpres 2014, maka dia akan langsung mengusulkan pemecatan Manggas kepada Mendagri Gamawan Fauzi. Namun jika pasangan Prabowo-Hatta Rajasa unggul, dia akan menunggu Jokowi kembali menjabat Gubernur DKI.

BACA JUGA: Ahok Pilih Prabowo Tapi Yakin Jokowi Menang

Lebih lanjut, selain mengeluhkan program kerja pembangunan infrastruktur yang tidak juga berjalan di Jakarta, Ahok juga menyesali janji Manggas yang tidak ditepati. Manggas menjanjikan jalanan Jakarta yang bebas lubang pada 2013. Namun, Dinas PU kerap beralasan terhambat proses lelang tender sebelum memperbaiki jalan.

”Tapi kini seluruh beton dan alat berat sudah terdaftar di e-catalog. Seharusnya, kata Basuki, janji itu segera terealisasi,” cetusnya juga. Namun Ahok mengatakan, Dinas PU DKI hanya melakukan perbaikan jalan rusak jika ada keluhan warga.

Dia juga menduga kalau aspal dan beton yang dipakai Dinas PU DKI untuk melapisi jalan pun bukan kualitas yang baik.

Sebab, ketika hujan turun, lubang kembali menghiasi jalanan Ibu Kota. Ahok juga mengaku selama lebih dari 20 bulan menetap di kediaman barunya di kawasan Pantai Mutiara, banyak menemukan lubang di sepanjang jalan.

Akhirnya Ahok meminta Dinas PU DKI segera menambal lubang-lubang di dekat rumahnya, tetapi tak kunjung dilakukan.

”Kemarin saya ngamuk-ngamuk di depan umum, baru ditambal jalannya!,” ujarnya lagi. Lebih lanjut, kata Ahok juga, jalan berlubang itu menyebabkan macet berkepanjangan, rusaknya kendaraan bermotor dan terhambatnya akses jalan bus Transjakarta, serta nyawa warga melayang karena kecelakaan akibat jalan rusak.
     
Ahok juga memaparkan, di Jakarta ada tiga klasifikasi jalan. Yakni jalan nasional, jalan provinsi, dan jalan kota tapi jika pemerintah pusat tidak kunjung menambal jalan nasional yang jadi kewenangannya rusak, seharusnya Dinas PU DKI yang langsung mengambil alih memperbaikinya.
     
Seperti yang terjadi di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. ”Di sana banyak bus yang terbalik. Kalau (pemerintah) pusat tidak mau kerjain, langsung tambal saja. Pusing amat, mau tunggu mati berapa nyawa sampai kamu kerjain?,” kata mantan Bupati Belitung Timur itu juga.
     
Sementara itu, anggota DPRD DKI Jakarta, Maman Firmansyah menegaskan pemecatan kepala dinas adalah hak dari pimpinan DKI, dalam hal ini gubernur. Kalau memang dinilai tidak memiliki kemampuan, tidak ada salahnya dievaluasi. ”Namun Ahok sebaiknya tidak terburu-buru, dan menunggu hingga waktu yang tepat melakukan pemecatan kepala dinas,” cetusnya.

Sayangnya, Kepala Dinas PU DKI, Manggas Rudi Siahaan saat dihubungi INDOPOS untuk konfirmasi, Rabu (9/7) telepon selularnya tidak aktif. Sebelumnya, dalam sejumlah kesempatan kepada koran ini, Manggas selalu mengelak memberi komentar terkait ancaman pemecatan dirinya yang beberapa kali dilontarkan oleh Ahok.

Menurutnya, sebagai seorang pegawai negeri sipil (PNS), dia berupaya menjalankan tugas yang diberikan pimpinan sebaik-baiknya. ”Saya berupaya menjalankan tugas sepenuh hati,” ucapnya belum lama ini. (wok)

”Dosa-Dosa” Kadis PU di Mata Ahok

1.    Dituding lambat tangani berbagai persoalan banjir di Jakarta
2.    Masih banyak jalan rusak di Ibu Kota yang hingga kini belum diperbaiki
3.    Tidak tepati janji akan menambal semua jalan rusak di Ibu Kota pada 2013
4.    Temuan BPK terkait transfer APBD DKI 2013 ke rekening pejabat Dinas PU DKI Rp 104 miliar
5.    Temuan BPK ketidakberesan anggaran persediaan Dinas PU DKI senilai Rp 2,24 miliar
6.    Indikasi kerugian Rp 4,49 miliar terkait 57 pembangunan jalan kampung di Ibu Kota.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Distribusi Logistik Pilpres di Pulau Seribu Tanpa Kendala


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler