jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyindir pihak-pihak yang getol menyerang reklamasi Teluk Jakarta. Menurut dia, mereka tidak konsisten lantaran hanya sibuk menyoroti reklamasi yang dilakukan oleh perusahaan pengembang saja.
Ahok mengatakan, sebenarnya banyak juga rakyat kecil yang melakukan reklamasi. Contohnya warga bantaran Kali Ciliwung di wilayah Bukit Duri, Jakarta Selatan.
BACA JUGA: GADUH! Mengadu ke Jokowi, Ahok Dicibir Rizal Ramli
"Enak saja kamu gugat reklamasi, kok yang ini (Bukit Duri) tidak digugat," ujarnya di Balai Kota, Rabu (13/7).
Ahok menilai apa yang dilakukan warga Bukit Duri adalah reklamasi Ciliwung dengan tujuan mendirikan pemukiman ilegal. Bahkan reklamasi tersebut dilakukan tanpa izin dan dasar hukum serta kajian lingkungan.
BACA JUGA: Pak Rizal Jangan Cuma Omong Dong, Mana Suratnya?
"Saya punya bukti kok sungai direklamasi, dulu dipasang tanah sama mereka," bebernya.
Mantan bupati Belitung Timur itu mengklaim bahwa keberadaan 384 kepala keluarga di kawasan tersebut sudah merusak lingkungan. Karena itu, dirinya tidak segan-segan akan melakukan pidana kepada warga yang melawan untuk ditertibkan.
BACA JUGA: Perusahaan Sampah Ancang-ancang Gugat Ahok
"Mereka telah mereklamasi, merusak lingkungan, reklamasi sungai lebih parah. Jadi kita bisa pidana kalau gitu," tegas Ahok.
Sebelumnya, salah satu kuasa hukum warga Bukit Duri Vera WS Soemarwi mengungkapkan alasan warga mengajukan gugatan secara berkelompok atau class action terkait normalisasi Sungai Ciliwung oleh Pemprov DKI. Normalisasi dinilai warga tidak memiliki dasar hukum sehingga tidak bisa dilanjutkan. Sebab, program normalisasi Sungai Ciliwung yang dimulai pada 4 Oktober 2012 itu seharusnya berakhir pada 5 Oktober 2015 lalu. (rmol/dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jumlah Laka Lantas Di Bekasi Menurun Hingga...
Redaktur : Tim Redaksi