Pak Rizal Jangan Cuma Omong Dong, Mana Suratnya?

Rabu, 13 Juli 2016 – 15:48 WIB
Menko Maritim Rizal Ramli. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak menganggap pembatalan reklamasi Pulau G sebagai keputusan resmi. Pasalnya, sampai saat ini dirinya belum pernah melihat surat keputusan dari tim gabungan terkait pembatalan tersebut.

Menurut dia, selama ini sumber informasi mengenai pembatalan reklamasi Pulau G hanyalah ucapan Menkomaritim Rizal Ramli dalam konferensi pers beberapa waktu lalu. Ahok pun menolak cabut izin reklamasi hanya berdasarkan pernyataan Rizal kepada media semata.

BACA JUGA: Perusahaan Sampah Ancang-ancang Gugat Ahok

"Kan menko konferensi pers nih, menyatakan kalau itu pulau dihentikan total. Nah, suratnya mana? Apakah bisa (cabut izin) cuma baca berita menyatakan itu? Siapa tahu Menko salah ngomong, atau anda (media) salah kutip," kata Ahok di Balai Kota DKI, Rabu (13/7).

Lagipula, tambah Ahok, dasar hukum yang dipakai Rizal untuk membatalkan reklamasi masih dipertanyakan. Pasalnya, payung hukum izin reklamasi adalah keputusan presiden (Keppres). Karena itu, pencabutan izin harusnya dilakukan oleh presiden juga, bukan menteri.

BACA JUGA: Jumlah Laka Lantas Di Bekasi Menurun Hingga...

Karena tidak ada kejelasan, Ahok pun terpaksa bersurat ke Presiden Joko Widodo mengenai hal ini. Dia kini mengaku sedang menunggu arahan dari Jokowi.

"Kalau saya membatalkan hanya karena seorang menteri, berarti saya melawan Keppres dong? Saya sudah kirim surat ke istana, apa konferensi pers menko itu bisa jadi patokan atau tunggu surat," tutup mantan bupati Belitung Timur tersebut. (rmol/dil/jpnn)

BACA JUGA: Truk Bermuatan Sabun Terguling di Tol

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sehari-hari Jual Mainan, Sempat Lolos dari Densus 88


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler