jpnn.com - WAKIL Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, mengapresiasi kegiatan Lomba Kampung Bersih Narkoba di wilayah DKI Jakarta. Bahkan ke depan, Pemprov DKI Jakarta secara khusus akan menganggarkan program kampung bersih narkoba di setiap kelurahan di DKI Jakarta.
Basuki mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan secara intensif menggalakkan program anti narkoba. Nantinya secara khusus Pemprov DKI akan memberi anggaran untuk pelaksanaan program kampung bersih narkoba di tahun mendatang.
BACA JUGA: Ingatkan SBY Tak Bisa Cuci Tangan dari Kemacetan Jakarta
“Kami akan anggarkan, nanti setiap kelurahan akan ada dana khusus untuk program kampung bersih narkoba,” ujarnya, saat kunjungan Lomba kampong Bersih narkoba di RW 06 Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.
Ia mengaku prihatin dengan maraknya pengunaan narkoba di kalangan masyarakat yang berawal dari hanya ingin coba-coba.
BACA JUGA: Aktivis Buruh Anggap Jokowi Lebih Bahaya Ketimbang Soeharto
“Dari yang awalnya nyoba-nyoba kemudian jadi ketagihan. Oleh karena itu, warga harus berani menolak ketika ada yang menawarkan mencoba narkoba serta menyelamatkan warga lain,” tegasnya.
Selain itu, ia juga meminta kepada warga agar jangan menyembunyikan anggota keluarganya bila ada yang menjadi penguna narkoba. Karena menurutnya, langkah tersebut bukan menyelamatkan, namun malah menjerumuskan.
BACA JUGA: Tokoh Betawi Kritisi Kegiatan Jokowi
“Mereka harus diselamatkan agar tidak terjerumus dalam obat-obatan itu. Pengguna narkoba tidak boleh dianggap sebagai suatu aib dalam keluarga,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Peran Serta Masyarakat Brigjen Polisi Siswandi mengatakan bahwa lomba Kampung Bebas Narkoba adalah hasil kerjasama Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Pemprov. DKI Jakarta yang di ikuti oleh 26 kelurahan di Jakarta dan saat ini sudah memasuki 10 besar.
Ke sepuluh kelurahan meliputi Kelurahan Kapuk Muara, Kelurahan Kalideres, Kelurahan Malakasari, Kelurahan Durentiga, Kelurahan Cibubur, Kelurahan Bidaracina, Kelurahan Kampung Bali, Kelurahan Galur, Kelurahan Warakas, dan Kelurahan Pejaten Barat.
“Kriteria penilaian, antara lain tentang struktur dan kelengkapan organisasi yang berperan dalam pengentasan narkoba di wilayahnya. Lalu efektifitas kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba dan pembinaaan warga. Serta partisipasi dan peran serta masyarakat dalam memerangi narkoba,” terang Siswandi usai melantik pengurus Komunitas Masyarakat Anti narkotika dan Obat Terlarang (Komando) Rw.06 Kelurahan Cibubur Kecamatam Ciracas Jakarta Timur. (dni)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadikan Condet Cagar Budaya
Redaktur : Tim Redaksi