jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera merespons kabar Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bakal menempati posisi penting di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Mardani menegaskan pihaknya bersama anggota Komisi II DPR RI lainnya akan mempertayakan terkait masuknya politisi PDI Perjuangan itu ke BUMN.
BACA JUGA: Ahok Bakal Jadi Bos BUMN, Wapres Maruf Amin Sebut Belum Dibahas TPA
"Menurut saya, teman-teman di Komisi VI pasti akan mempertanyakan itu," ujar Mardani saat ditemui dalam Rapat Koordinasi Nasional PKS di Hotel Bidakara Jakarta sebagaimana dilansir antaranews.com, Kamis (14/11).
Menjadi Komisaris atau Direksi di sebuah BUMN, kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) itu ada aturannya. Menurut dia, kalau aturan diikuti, siapa pun berhak untuk menempati posisi tersebut.
BACA JUGA: Ahok Mau Jadi Bos BUMN, Novel 212 Bilang Begini
Mardani mengatakan, status Ahok sebagai anggota dalam partai politik bertentangan dengan aturan terkait pemilihan komisaris atau direksi BUMN.
Menurut dia, aturan tersebut dibuat untuk menjaga agar tidak ada konflik kepentingan di dalam BUMN.
BACA JUGA: Pernyataan Keras Aktivis FPI Soal Ahok Mau Jadi Bos BUMN
"Ada aturan yang nanti menjaga BUMN tersebut betul-betul untuk kepentingan bangsa, rakyat, dan negara," kata dia.
Tetapi Ahok diketahui merupakan kader PDI-Perjuangan dan sudah jadi anggota partai politik tersebut. Oleh karena itu, Mardani mempertanyakan kepatutan seorang anggota parpol tertentu menjabat jabatan di BUMN.
Mardani menyarankan agar Ahok tetap konsisten di jalur politik saja, jangan berpindah ke jalur di luar politik.
"Nanti kalau dia melepaskan anggotanya, menurut saya, berjuang konsisten saja. Kalau mau jalur politik ya di jalur politik. Jangan di jalur yang lain," kata Mardani.
BACA JUGA: PA 212 Curiga Ahok Jadi Bos BUMN sebagai Balas Budi dari Jokowi
Komisi VI DPR RI merupakan satu dari 11 (sebelas) Komisi yang ada di DPR RI yang berdasarkan Keputusan Rapat Paripurna DPR RI tanggal 4 November 2014 mempunyai ruang lingkup tugas di bidang perindustrian, perdagangan, standarisasi nasional, investasi, BUMN, serta Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi