jpnn.com - jpnn.com - Gubernur DKI Nonaktif Basuki Tjahaja Purnama membela pendahulunya, Joko Widodo yang diseret-seret oleh Sylviana Murni dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan untuk Kwartir Daerah (Kawarda) Pramuka Jakarta tahun anggaran 2014-2015.
Ahok -panggilan Basuki- menegaskan, semua gubernur pasti akan melakukan hal yang sama jika ada proposal permintaan dana hibah. Namun, gubernur akan menyeleksi proposal dari pihak yang meminta dana hibah sehingga tidak akan sembarangan mengucurkannya.
BACA JUGA: Ha Ha Ha... Pak Jokowi Ikut Melawak di Depan Bu Mega
Menurut Ahok, yang jadi persoalan adalah penggunaan dana hibahnya. Apabila dana hibah sudah diberikan, maka tanggung jawabnya ada pada penerimanya.
"Enggak ada urusan sama gubernurnya. Enggak ada urusan dengan Pak Jokowi," katanya di Kelurahan Balekambang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (23/1).
BACA JUGA: Bareskrim Periksa Mpok Sylvi, Ini Warning Ahok ke AHY
Sebelumnya, Sylviana Murni usai menjalani pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri mengatakan, Jokowi yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta mengetahui soal dana hibah untuk Kwarda Pramuka Jakarta tahun anggaran 2014-2015.
Sylvi menyebut status dana sebesar Rp 8,6 miliar untuk Kawarda Pramuka DKI bukanlah bantuan sosial melainkan dana hibah. Bahkan, kata dia, kebijakan soal aliran dana itu juga sepengetahuan Jokowi yang pada masa itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.(uya/JPG)
BACA JUGA: Bu Mega Bertambah Usia, Ajak Para Tokoh Tertawa Bersama
BACA ARTIKEL LAINNYA... Megawati: Pak Jokowi Nggak Usah Cepat Pulang
Redaktur : Tim Redaksi