jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (25/7) siang.
Ahok yang menumpang Toyota Land Cruiser hitam bernomor polisi B 1966 RFR, langsung masuk ke dalam gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
BACA JUGA: Waskita Karya Diminta Ganti Rugi Korban Meninggal di Brexit
Ahok akan bersaksi dalam sidang perkara suap reklamasi Teluk Jakarta untuk terdakwa mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan anak buahnya Trinanda Prihantoro. Ahok tidak memberikan keterangan apa pun kepada wartawan.
Sebelumnya, staf khusus Ahok, Sunny Tanuwidjaja sudah terlebih dahulu mendatangi gedung PN Jakpus. Sunny juga akan bersaksi untuk Ariesman dan Trinanda.
BACA JUGA: Paradigma Pemberantasan Terorisme Tak Boleh Bergeser karena TNI
Sebelumnya, Ahok dan Sunny sudah pernah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Sunny bahkan sudah dilarang bepergian ke luar negeri. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Anak Buah Prabowo Minta Kejaksaan Segera Matikan Fredi Budiman
BACA ARTIKEL LAINNYA... PPP: Reshuffle Beri Tempat Untuk Golkar dan PAN
Redaktur : Tim Redaksi