Ahok Butuh Rp 3 M Untuk Materai? Begini Komentar Mendagri

Rabu, 20 April 2016 – 14:43 WIB
Tjahjo Kumolo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo angkat bicara terkait rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerapkan aturan dukungan masyarakat terhadap pasangan calon dari jalur perseorangan pada pilkada 2017, harus dibubuhi materai.

Menurut Tjahjo, penggunaan materai masih merupakan usulan dari KPU dan belum ditetapkan sebagai aturan pelaksanaan pilkada. Karena itu dirinya belum dapat berkomentar lebih jauh.

BACA JUGA: Cak Imin: Nanti Tak Bicara Menteri Lagi tapi...

"Prinsipnya, pemerintah sesuai dengan putusan MK tidak ingin menghambat calon independen. Tetapi masalah prinsip bagaimana aturan KPU, menjadi pertimbangan kami," ujar Tjahjo, Selasa (20/4).

Meski belum mau menyoroti lebih jauh, Tjahjo mengakui peran materai dapat memperkuat keabsahan dukungan, agar jangan sampai ada manipulasi data.

BACA JUGA: Sinyal PKS-Gerindra Bakal Berkoalisi

"Kalau ada materai kan memperkuat, ada sanksinya, bahwa saya sebagai warga negara penduduk DKI,  ber-KTP DKI, mendukung si A, teken di materai. Jadi yang dukung juga harus tanggung jawab. Jangan sampai nanti lari dari tanggung jawab," ujar Tjahjo.

Sebelumnya, KPU mengusulkan agar dukungan bagi calon perseorangan dibubuhi materai. Kalau aturan ini diberlakukan, tanggungan bakal calon akan semakin berat. Contoh untuk DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama yang berencana maju lewat jalur perseorangan, setidaknya harus merogoh kocek Rp 3 miliar hanya untuk materai. 

BACA JUGA: Akhirnya, Esih Sugiarsih Daftar ke Demokrat

Perhitungannya berdasarkan dukungan minimal 7,5 persen dari total daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilu legislatif lalu yang mencapai 7.096.168 jiwa, yaitu 523.213 jiwa dikali harga materai Rp 6.000/lembarnya. 

"Kalau paslon mengumpulkan orang per orang, maka materai akan dibutuhkan. Kalau buat daftar, maka bisa dibagian akhir secara kolektif namun per daftar. Materai dibubuhkan perdesa dalam hal jika dihimpun perdesa," ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, Senin (18/4) kemarin.

Namun begitu Hadar mengakui, aturan belum baku. Masih sebatas usulan, sehingga masih dapat dikaji lebih jauh.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kader PKS Incar Tiket PAN untuk Jadi Pesaing Ahok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler