Ahok Didesak Evaluasi Kerja Dirut PAM Jaya

Senin, 16 Maret 2015 – 20:29 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Serikat Pekerja Air Minum Indonesia (SPAI) mendesak Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengevaluasi kinerja Direktur Utama PAM Jaya yang masih saja menunda-nunda perundingan perdamaian soal kasus swastanisasi dengan pihak swasta asing yaitu Palyja dan Aetra.

Salah satu pengurus SPAI Sri Rima Mulyati, mengatakan sudah ada surat dari gubernur untuk melakukan percepatan perdamaian.

BACA JUGA: Ketua DPRD DKI Sebut Panitia Hak Angket Tak Perlu Panggil Ahok

Bahkan, lanjut dia, pengadilan pun telah memberikan waktu untuk berdamai namun hingga saat ini belum ada inisiasi dari direksi untuk melakukan perdamaian tersebut. "Jelas menjadi tanda tanya besar bagi kami, ini ada apa?” kata Rima saat dihubungi, Senin (16/3).

Seandainya Dirut PAM Jaya tidak juga melaksanakan perintah gubernur, maka pihaknya berharap agar Ahok tak segan untuk mengevaluasi kinerja Dirut PAM Jaya atau bahkan mengganti dengan yang baru.

BACA JUGA: ‎Ahok Sebut Total Anggaran yang Disisipkan Oknum DPRD Rp 40 T

Menurut Rima, pihaknya akan memberikan support penuh kepada Dirut PAM Jaya seandainya perundingan perdamaian tersebut dilakukan. Karena sebenarnya pihaknya sendiripun sangat berharap penyelesaian swastanisasi air tersebut tidak bergantung pada putusan hakim pengadilan yang tengah berlangsung saat ini.

“Kami sangat berharap putusan ini di luar pengadilan. Karena hasil dari MK juga telah memutuskan bahwa masalah air ini dikelola oleh negara dan bukan oleh pihak swasta bahkan oleh pihak asing,” paparnya.

BACA JUGA: ‎Ahok Ungkap SKPD yang Bermain Anggaran

Rencananya, pengelolaan air yang akan dikelola oleh negara pada 22 Juni 2015 nanti diharapkan bisa terwujud pada 1 Mei yang bertepatan dengan hari Buruh Nasional. "Momentumnya sangat tepat untuk terjadi pada 1 Mei pada hari buruh dan bukan pada tanggal 22 Juni,” ujar perempuan berjilbab ini.

Ketua Umum Jaringan Risert Kolektif Indonesia, Muhammad Rahman Sari juga berpendapat senada.

Bahkan dia menyatakan saat ini telah terjadi perang terbuka antara Pemda DKI Jakarta dalam hal ini Gubernur dengan rakyat Jakarta.

Jika hal itu masih diabaikan, Rahman mengatakan bahwa Gubernur bisa dimakzulkan oleh rakyat karena melakukan pelanggaran dan merugikan rakyat banyak. Apalagi pascaputusan MK yang memenangkan rakyat agar air harus dikelola negara, Gubernur tidak bisa lagi mengelak untuk mengabaikan putusan itu.

“Air ini masalah sosial dan dalam UU tahun 1974 dijelaskan soal air adalah untuk kebutuhan rakyat dan dikelola oleh negara. Jadi pemda harus mematuhi dan melaksanakan hal itu,” kata Rahman. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPRD DKI Ingin Pembahasan RAPBD Mulus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler