jpnn.com - KEBON SIRIH - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah memberikan hasil evaluasi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta Tahun 2015. Hasil evaluasi Kemendagri itu akan dibahas Pemerintah Provinsi DKI dengan DPRD DKI.
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi berharap tidak terjadi kebuntuan dalam pembahasan RAPBD yang sudah dievaluasi Kemendagri ini.
BACA JUGA: Ahok: Itu Tuduhan yang Biasa Otak Maling
Alasannya, DKI Jakarta memang harus memiliki Perda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015. Bukan menggunakan pagu anggaran 2014 yang dipayungi pergub.
"Mudah-mudahan tidak deadlock. Apapun ceritanya DKI harus punya APBD," kata Prasetio di gedung DPRD DKI, Jakarta, Senin (16/3). (gil/jpnn)
BACA JUGA: Parah! 9 Item Anggaran DKI Duplikasi
BACA JUGA: Banggar DPRD DKI Bahas RAPBD Hasil Evaluasi Kemendagri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hadeuh...Haji Lulung Lagi, Haji Lulung Lagi
Redaktur : Tim Redaksi