jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon menyarankan pemerintah jangan salah memilih orang untuk ditempatkan sebagai Kepala Otorita IKN Nusantara.
Hal itu disampaikan Fadli menyikapi isu pengangkatan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Kepala Otorita IKN Nusantara.
BACA JUGA: Sebegini Luas IKN Nusantara, Mulai dari Kota Balikpapan sampai Selat Makassar
"Sarannya cari yang benarlah," kata legislator Daerah Pemilihan V Jawa Barat itu saat ditemui di Jakarta, Rabu (19/1).
Mengenai jabatan Kepala Otorita IKN Nusantara diatur dalam RUU IKN yang telah disahkan pada Selasa, 18 Januari 2022. Pasal 10 Ayat 3 draf RUU IKN menyebutkan Presiden Waji mengangkat Kepala Otoritas IKN paling lama dua bulan setelah RUU tersebut disahkan.
BACA JUGA: Sri Mulyani Punya Harapan Besar untuk IKN Nusantara, Tak Tanggung-Tanggung
Menurut Fadli, pemerintah sebaiknya jangan memberi sinyal negatif ketika menunjuk penjabat Kepala Otorita IKN Nusantara. Terlebih lagi, fokus pejabat itu lebih ke arah pembangunan.
"Jangan memberi sinyal yang nanti akhirnya kehebohan bukan kepada pembangunan, malah kepada orangnya," beber pria kelahiran Jakarta itu.
BACA JUGA: Politikus PAN Berikan Catatan Penting Sebelum RUU IKN Disahkan
Fadli mengatakan kepala otorita wajib memiliki kriteria kapasitas dan kapabilitas. Namun, sisi integritas tidak boleh ditinggalkan menunjuk penjabat tersebut.
"Kalau salah memilih orang nanti bisa kontraproduktif terhadap kinerja yang bersangkutan juga," kata Fadli. (ast/jpnn)
Redaktur : Friederich
Reporter : Aristo Setiawan