Ahok Dinilai Lebih Transparan Dibanding Anies soal Anggaran

Kamis, 01 Februari 2018 – 20:20 WIB
Ahok. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dinilai tidak transparan serta tidak mengawasi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2018.

Berbeda dengan transparansi dan pengawasan gubernur sebelumnya yaitu Basuki Tjahaja Purnama, Anies justru cenderung menutup mata terkait pengelolaan APBD DKI.

BACA JUGA: Anies Selidiki Dugaan Jual Beli Tenda PKL di Tanah Abang

Direktur Eksekutif Center Budgeting Analysis Uchok Khadafi mengatakan, salah satu contoh adalah ketiadaan anggaran lift rumah dinas sebesar Rp 750 juta dalam alokasi anggaran di APBD 2018.

Uchok heran tiba-tiba saja pengadaan lift itu masuk dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan (LKPP).

BACA JUGA: Anies Hentikan Sosialisasi Perubahan Jalan Buncit Raya

"Masyarakat curiga kalau ditutup-tutupi berarti ada niatan menggarong APBD. Coba dong dibuka lagi APBD 2018 kepada publik," kata Uchok saat dihubungi, Kamis (1/2).

Uchok merasa heran muncul anggaran renovasi rumah dinas gubernur dengan nilai Rp 2,4 miliar. Di mana di dalamnya termasuk anggaran pengadaan lift sebesar Rp 750 juta.

BACA JUGA: Anies Dianggap Tak Setegas Ahok soal Hotel Alexis

Uchok menambahkan, ketidakterbukaan merupakan pintu masuk untuk terjadinya tindak pidana korupsi. Apalagi ternyata dalam anggaran renovasi rumah dinas dan pengadaan lift senilai Rp 752 juta itu tidak melalui pembahasan bersama banggar DPRD.

“Kalau Ketua Banggar saja tidak tahu soal pengadaan lift itu berarti ada siluman. Gubernur sebagai pengguna anggaran seharusnya mengetahui. Jangan lagi berdrama seakan-akan tidak tahu dan kemudian menjadi pahlawan dengan memerintahkan menghapus. Masyarakat sekarang sangat kritis, mereka tidak kecele dengan drama seperti e-KTP,” kata dia.

Uchok juga menanyakan fungsi e-Budgeting yang telah diinisiasi gubernur sebelumnya. Dengan ditiadakannya sistem tersebut, maka proyek siluman bisa leluasa masuk untuk dilakukan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Apakah e-budgeting tidak dilaksanakan lagi sehingga timbul anggaran siluman itu? Kalau begini terus, potensi membuka pintu anggaran siluman masuk semakin lebar,” kata Uchok.(tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kadishub Digarap Polisi, Seperti ini Pesan Pak Anies


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler