jpnn.com - jpnn.com -Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab mendominasi pemberitaan media massa.
Ahok disorot karena kontroversial ucapannya, sedangkan Rizieq memiliki banyak kasus di kepolisian.
BACA JUGA: Gerindra: Jangan Karena Ahokgate, Jokowi Dimakzulkan
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli mengimbau kepada kedua tokoh tersebut dan masyarakat pada umumnya, untuk berperan menjaga ketertiban. Gangguan keamanan sekecil apa pun, menurut Boy, bisa berbuntut panjang apalagi dengan mendekatnya hari pelaksanaan Pilkada Serentak 2017.
Kepada Rizieq, Boy mengimbau agar berhenti membawa massa saat menjalani pemeriksaan. Hal ini berkaca dari konflik FPI versus GMBI saat Rizieq menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat, Kamis (12/1) lalu.
“Berkaitan dengan fenomena hukum yang berjalan, ada pemeriksaan sejumlah oknum, seperti Pak Habib Rizieq, kami amati dari pemeriksaan itu ada membawa sejumlah pendukung massa. Jadi kami berharap mereka yang diperiksa tidak mengajak para pendukung,” kata Boy di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (2/2).
Boy juga mengklaim tidak ada upaya kriminalisasi seperti yang dianggap oleh Rizieq. Menurut Boy, perlakuan hukum kepada Rizieq sama seperti warga negara lainnya dan diberikan hak berdasarkan undang-undang.
“Hukum berlaku ke siapa saja. Jadi proses penegakan hukum Polri memakai criminal justice system. Polri tidak berwenang menyebut seorang bersalah,” terangnya.
Sementara itu, mengenai ucapan Ahok yang kerap menuai kontroversial, Boy menekankan bahwa Polri akan mengawal keamanan dan ketertiban Tanah Air. Namun, di samping itu, Boy menyarankan media agar terlibat menciptakan kondisi damai.
“Semua pihak kami jaga. Jangan sampai membuat pertentangan. Jadi dengan segala upaya supaya damai terwujud, mari kelola informasi jangan sampai membuat keresahan di masyarakat,” tandas Boy. (mg4/jpnn)
BACA JUGA: Mahfud: Kata Maaf dari Ahok Itu Terlambat!
BACA JUGA: Elektabilitas Ahok Sempat Naik, tapi Kali Ini...
BACA ARTIKEL LAINNYA... Upaya Ahok Giring Opini Fatwa MUI Pesanan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga