Ahok Ditantang Bongkar Penyimpangan Para Mantan Pejabat Ini

Senin, 28 Desember 2015 – 07:25 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok

jpnn.com - JAKARTA - Awal tahun 2016, diyakini sejumlah kalangan akan menjadi momentum bagi Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk memenuhi janjinya dalam membongkar kebobrokan pejabat masa lalu di Pemprov DKI Jakarta. Terutama terkait kebijakan yang selama ini cenderung berpihak kepada kepentingan pengusaha. 

Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta) M Rico Sinaga mengatakan, hingga kini DKI Jakarta terus ngos-ngosan mengejar pemenuhan ruang terbuka hijau (RTH). Hal ini merupakan salah satu dampak dari banyaknya kebijakan pejabat masa lalu yang bermain mata dengan pengusaha. 

BACA JUGA: Hati-hati!!! Di Kebun Binatang Ragunan Ada...

“Masa lalu di Jakarta dalam penataan kota memang sangat kelam. Banyak oknum pejabat yang seenaknya kongkalikong dengan pengusaha, demi meraup keuntungan. Banyak RTH yang justru dimanfaatkan untuk membangun gedung dan apartemen,” ujar Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta) M Rico Sinaga kemarin, Minggu (27/12).

Ia menegaskan, salah satu pejabat masa lalu yang berdampak terhadap kelangsungan penataan dan pengelolaan di Jakarta yakni Wiriatmoko. Pria tersebut cukup lama menjabat kepala Dinas Tata Kota DKI Jakarta. “Instansi yang dipimpinnya itu memang tidak mengelola anggaran yang besar, tapi terkait dengan izin prinsip pengusaha. Bahkan bisa menggeser posisi lahan yang boleh atau tidak berdiri bangunan. Ini bukan rahasia lagi,” ungkap Rico.

BACA JUGA: ‎Honorer K2 Yakin Peningkatan Gaji Bukan Pencitraan Koh Ahok

Karena itu, ia sepakat dengan rencana Gubernur Ahok membongkar data yang telah dikumpulkan. “Walaupun data yang dimiliki gubernur itu hasil laporan inspektorat secara akurasi masih dipertanyakan. Berbeda dengan data yang Amarta miliki, semua terlihat secara detil. Kalau gubernur punya berkas bukti dua kardus, saya justru punya berkas bukti yang memenuhi mobil saya. Bersama-sama gubernur, Amarta akan membongkar semua kejahatan para pejabat terkait,” tegas Rico.

Ia menambahkan, bukan rahasia lagi banyak perubahan peruntukan dari RTH menjadi lahan bisnis dan pusat perdagangan, atau pemukiman. Kondisi demikian merupakan bentuk penyimpangan dan kejahatan. Hal ini menjadi tanggung jawab Wiriatmoko selaku kepala Dinas Tata Kota saat itu. 

BACA JUGA: Antisipasi Macet, Tiga Arus Balik Diawasi Khusus

Dalam sejumlah kesempatan, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, mengaku sudah melakukan upaya pembongkaran penyimpangan pejabat terdahulu. Yakni pada pelaksanaan APBD 2012-2015. Bukti temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) berupa print out berkas APBD dari tahun 2012-2015. 

Menurut dia, print out berkas yang dia laporkan ke KPK itu tidak hanya laporan di Dinas Pendidikan, tetapi dia menemukan dana siluman yang tercantum dalam anggaran di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dinas lainnya.

Maraknya penyimpangan juga terjadi di Dinas Kebersihan DKI Jakarta yang saat itu dikomandoi Saptarsi Ediningtyas dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Budhi Karya. “Kedua mantan pejabat itu tengah diperiksa terkait dengan dugaan korupsi proyek pengadaan Palka (Penanganan Aliran kali) senilai Rp 11 miliar pada APBD 2014. Kasus ini harus tuntas,” tandas Rico.

Rico juga membeberkan perihal kinerja sejumlah pejabat masa di Dinas Olahraga dan Pemuda. Seperti indikasi pilih kasih dan banyak paket kegiatan yang diduga bersifat ‘mubazir’ pada APBD 2016, di bawah kepemimpinan Firmansyah. “Mengingat Firmansyah lebih dari tujuh tahun di posisi kepala bidang Pembinaan Kelembagaan Disorda, pernah terjadi hibah sebesar Rp 20 milyar untuk Alexandria Asmasubrata (pembalap) dan Rp 2 milyar untuk IMI DKI Jakarta, di mana Alex Asmasubrata selaku Ketua IMI DKI Jakarta,” ungkap dia.

Kedua Hibah itu, sambung Rico, terdapat dalam APBD tahun yang sama dan alamat penerima juga sama. “Jelas melanggar Perda DKI tentang Hibah. M Firmansyah selama menjadi kepala bidang banyak melakukan duplikasi anggaran kegiatan Sosialisasi yang berasal dari APBD DKI Jakarta dan anggaran Dana Dekosentrasi dari pemerintah pusat bernilai puluhan milyar rupiah,” tutup dia. (wok/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penetapan UMSP DKI Jakarta Masih Alot


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler