jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta terdakwa perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama bisa bersikap sabar dalam menghadapi persoalan hukum.
Ahok, sapaan Basuki, dituntut satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun oleh jaksa penuntut umum. Jaksa yakin Ahok terbukti bersalah. Dia melanggar Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
BACA JUGA: Ahok Janji Ajak Keluarga Jalan-Jalan Usai Menjabat
"Saya minta Pak Ahok tetap sabar. Beliau sabar dan tangguh," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Jumat (21/4).
Menurut Djarot, tidak ada satu orang pun yang sempurna. Pasti ada kesalahan yang dilakukan. Namun, dia mengatakan, yang terpenting adalah orang bisa memperbaiki diri.
BACA JUGA: Sebelum Jabatan Berakhir, Ahok Bakal Lakukan Penertiban
"Ini pelajaran berharga bagi kita semua bahwa tidak ada satu pun di antara kita yang sempurna, pasti ada kelemahan, ada kekurangan, itu sangat manusiawi," ucap Djarot.
Setelah mendengar tuntutan, persidangan Ahok beragendakan pembacaan pledoi. Sidang akan berlangsung pada 25 April mendatang.(gil/jpnn)
BACA JUGA: Lewat Bunga, Pendukung Tunjukkan Tanda Cinta ke Ahok
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sori, Pak Ahok Merasa Tak Berhak Jadi Menteri
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar