Ahok Divonis Dua Tahun, Warga Kupang Nyalakan Lilin

Selasa, 09 Mei 2017 – 22:27 WIB
Ilustrasi. Foto: pojoksatu/jpg

jpnn.com, KUPANG - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ‎mendapat dukungan dari para pendukungnya usai divonis dua tahun penjara dalam perkara penodaan agama.

Selain di Jakarta, warga Kupang juga turut menyampaikan dukungan dengan menggelar aksi solidaritas menyalakan lilin terhadap pria yang terkenal dipanggil Ahok tersebut.

BACA JUGA: Djarot: Kalau Cinta Pak Ahok, Saya Minta Kalian Pulang ke Rumah

Ratusan warga Kupang tampak berkumpul di depan Pengadilan Tinggi.

Mereka menyalan lilin di sepanjang jalan. Sementara aparat kepolisian tampak berjaga-jaga, mengamankan aksi menyalakan lilin.

BACA JUGA: Ahok Dibui, Addie MS Siapkan Konser Mini di Balai Kota DKI

Menu‎rut Polce Bantu, warga Kupang, aksi menyalakan lilin ini sebagai bentuk dukungan untuk Ahok yang kini ditahan di Rutan Cipinang. Aksi ini akan dilakukan beberapa hari ke depan.

"Lilin bermakna dua, tanah berkabung dan dukungan atau doa. Untuk kali ini, kami memberikan dukungan kepada Pak Ahok agar diberi kekuatan," kata Polce kepada JPNN, Selasa (9/5).

BACA JUGA: Kasus Ahok Pembelajaran Bagi Pemimpin Berperilaku

Dia menyebutkan, sidang kasus Ahok juga menjadi perhatian warga Kupang. Bahkan saat Ahok kalah dalah Pilkada DKI, revolusi bunga juga terjadi di Kupang.

"Putusan pengadilan memang harus kita hormati tapi kami akan terus mendoakan Pak Ahok untuk kuat dan terus berkiprah untuk bangsa dan negara," tandasnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ha ha ha..Buka Instagram Sophia Latjuba, Haterz Ahok Kecele


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler