jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengklaim sudah tidak ada persoalan terkait guru honorer di ibu kota. Hal ini diungkapkan Ahok, sapaan Basuki, berkaitan dengan demo guru honorer yang dilakukan di DPR, Kemendikbud, dan KemenPAN RB, Selasa ( 15/9).
"DKI sih sudah selesai masalahnya," kata Ahok di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Selasa (15/9).
BACA JUGA: Pedagang Pasar Karang Anyar Cegat Ahok, Ada Apa Nih?
Mantan Bupati Belitung Timur itu menuturkan, persoalan guru honorer sudah terjadi sejak dirinya masih menjadi anggota Komisi II DPR. Saat itu, dewan sudah coba mengakomodir hal tersebut.
"Maka di dalam UU ASN (Aparatur Sipil Negara) kami sudah mengakomodir dengan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) itu loh. Artinya apa? Di dalam pemerintah mesti juga dipikirkan pensiunnya, kalau kamu masuk udah terlalu tua, tinggal berapa tahun, kamu gak bisa ngumpulin uang pensiun. Makanya kami kategorikan," ucap Ahok.
BACA JUGA: Garang! Selama Jadi Gubernur, Ahok Pecat 120 PNS
Dalam UU ASN, sambung Ahok, diatur mengenai PNS dan PPPK. Dengan adanya pengaturan itu, seseorang yang berstatus PPPK bisa mendapatkan jaminan asuransi, hari tua, dan pensiun.
"Hanya dia memang enggak bisa pegang keuangan apa segala macam. Kalau dulu kan konyol, misalnya guru honor, guru bantu, orang pegawai pabrik aja dituntut UMP, mereka kan tidak UMP. Makanya dengan adanya PPPK hal ini tidak boleh terjadi," ungkap Ahok. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Garang! Selama Jadi Gubernur, Ahok Pecat 120 PNS
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemprov DKI Ingin Bangun Penjara yang Manusiawi
Redaktur : Tim Redaksi