JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T.Purnama (Ahok) menilai kepahaman masyarakat mengenai legalitas hukum dalam pernikahan masih rendah. Ini dikatakan Ahok merujuk fakta maraknya perkawinan yang tidak dicatatkan ke negara atau nikah siri.
Untuk itu Ahok menginstruksikan Biro Pendidikan dan Mental Spiritual (Dikmental) Pemprov DKI Jakarta agar mensosialisasikan pentingnya kepemilikan surat nikah.
"Saya sudah tegaskan kepada Biro Pendidikan dan Mental Spiritual (Dikmental), kami itu tidak ingin lagi ada orang yang tidak punya KTP, tidak punya KK, tidak punya akte lahir termasuk surat nikah yang harus ada isbat. Nah ini lagi kami garap dengan Biro Dikmental," kata Ahok kepada wartawan dalam sidang isbat pernikahan masal yang digelar Mohamad Sanusi Center (MSC) di Condet, Jakarta Timur, Jumat (24/5).
Ahok menegaskan, pihaknya akan menyiapkan anggaran untuk pembuatan akte pernikahan bagi masyarakat tidak mampu. Ia menjanjikan anggaran tersebut akan disiapkan tahun ini.
"Tidak akan ada lagi orang miskin terus pasrah nggak bisa buat akte pernikahan. Tahun ini akan kita anggarkan untuk itu," ujarnya.
Sidang isbat yang digelar MSC melibatkan 143 pasangan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 22 pasangan beragama Kristen dan pernikahan yang belum tercatat di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Ada 290 pasangan yang mendaftar, setelah kami verifikasi menjadi 143 pasang," kata Ketua Pembina MSC, Mohamad Sanusi.
Sanusi berharap masyarakat tidak lagi menyepelekan kepemilikan surat nikah. Ia mengingatkan, anak-anak hasil perkawinan pasangan yang tidak mengantongi surat nikah akan mengalami kerugian.
"Yang rugi ya anaknya. Dia bisa menjadi korban bagaimana repotnya mengurus administrasi kedepannya," papar Sanusi.(dil/jpnn)
Untuk itu Ahok menginstruksikan Biro Pendidikan dan Mental Spiritual (Dikmental) Pemprov DKI Jakarta agar mensosialisasikan pentingnya kepemilikan surat nikah.
"Saya sudah tegaskan kepada Biro Pendidikan dan Mental Spiritual (Dikmental), kami itu tidak ingin lagi ada orang yang tidak punya KTP, tidak punya KK, tidak punya akte lahir termasuk surat nikah yang harus ada isbat. Nah ini lagi kami garap dengan Biro Dikmental," kata Ahok kepada wartawan dalam sidang isbat pernikahan masal yang digelar Mohamad Sanusi Center (MSC) di Condet, Jakarta Timur, Jumat (24/5).
Ahok menegaskan, pihaknya akan menyiapkan anggaran untuk pembuatan akte pernikahan bagi masyarakat tidak mampu. Ia menjanjikan anggaran tersebut akan disiapkan tahun ini.
"Tidak akan ada lagi orang miskin terus pasrah nggak bisa buat akte pernikahan. Tahun ini akan kita anggarkan untuk itu," ujarnya.
Sidang isbat yang digelar MSC melibatkan 143 pasangan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 22 pasangan beragama Kristen dan pernikahan yang belum tercatat di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Ada 290 pasangan yang mendaftar, setelah kami verifikasi menjadi 143 pasang," kata Ketua Pembina MSC, Mohamad Sanusi.
Sanusi berharap masyarakat tidak lagi menyepelekan kepemilikan surat nikah. Ia mengingatkan, anak-anak hasil perkawinan pasangan yang tidak mengantongi surat nikah akan mengalami kerugian.
"Yang rugi ya anaknya. Dia bisa menjadi korban bagaimana repotnya mengurus administrasi kedepannya," papar Sanusi.(dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kereta Non AC Beroperasi Hingga September
Redaktur : Tim Redaksi