jpnn.com - JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan tidak akan menggugat hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan terkait pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras.
Ahok, sapaan Basuki, menyampaikan keputusan itu dengan mengutip pernyataan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra. "Kan Bang Yusril udah baik hati kasih tahu kalau audit BPK itu enggak bisa dievaluasi sama siapa pun,” kata Ahok di kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta, Minggu (17/4).
BACA JUGA: JK Minta Hentikan Proses Reklamasi, Ahok Ngomong Begini
Mantan Bupati Belitung Timur itu menyatakan, apabila tidak puas dengan hasil audit BPK, maka pengaduannya bukan lewat pengadilan. “Tapi mengadu ke Dewan Kehormatan BPK,” ucap Ahok.
Sebelumnya, Yusril menyatakan, hasil audit BPK hanya bisa dinilai oleh BPK negara lain. Penilaian itu terkait benar atau tidaknya hasil audit dimaksud.
BACA JUGA: Ahok Tak Percaya Ada Nelayan di Teluk Jakarta
Ahok pernah mengirim surat protes ke BPK pada 3 Agustus 2015. Dalam surat itu, ia mempertanyakan hasil audit BPK Jakarta.(gil/jpnn)
BACA JUGA: Sindiran Pedas Ahok untuk Kelompok Nelayan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Penyebab Si Jago Merah Ngamuk di Pasar Setiabudi
Redaktur : Tim Redaksi