Ahok Ingatkan DPRD, Usulan Kenaikan Tarif Angkutan Mendesak

Senin, 01 Juli 2013 – 19:12 WIB
JAKARTA - Hingga saat ini DPRD DKI Jakarta masih belum menyetujui usulan kenaikan tarif angkutan umum yang diajukan oleh pemerintah provinsi.

Pasalnya, anggota dewan ingin pihak eksekutif menyertakan jaminan peningkatan mutu layanan sebagai kompensasi kepada masyarakat.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T.Purnama mengatakan bahwa permintaan DPRD DKI tersebut tidak dapat diterima. Ia menegaskan, pihak eksekutif tidak akan mengubah usulan yang telah diajukan.

"Kita tunggu DPRD, bola di tangan mereka. Kita sudah setuju, enggak ada perubahan atas usulan, tetap," tegas wagub yang biasa disapa Ahok ini kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (1/7).

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta, Udar Pristono. Menurutnya, permintaan legislatif tidak mungkin dipenuhi saat ini.

Pristono menjelaskan, kenaikan tarif angkutan umum adalah kebijakan penyesuaian atas naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Oleh karenanya, kenaikan tarif angkutan harus segera dilakukan dalam waktu dekat.

Sementara upaya peningkatan mutu pelayanan angkutan umum membutuhkan proses yang panjang. Sehingga, sambung Pristono, hal ini tidak dapat dilakukan secara terburu-buru.

"Kenaikan tarif saat ini tidak berpikir perbaikan pelayanan, bukan di sini tempatnya pelayanan. Masalah itu perlu dipikirkan dari hulu ke hilir," ucapnya. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dinas Pendidikan Segera Kembalikan Anggaran tak Terserap

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler