Ahok Ingatkan Staf Untuk Kuasai Pergub

Senin, 20 Februari 2017 – 11:57 WIB
Ahok. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyempatkan diri untuk menerima aduan dari warga begitu tiba di Balai Kota, Jakarta. Pagi tadi, pria yang karib disapa Ahok itu menerima aduan seorang ibu yang mengaku sebagai pengurus rumah ibadah.

Perempuan yang tampak mengenakan batik tersebut mengeluhkan rumah ibadahnya yang ditarik sewa.

BACA JUGA: Ahok Pastikan Simpang Susun Semanggi Selesai Tahun Ini

“Pak, ini rumah ibadah saya masih dikenain sewa sama orang tanah," ujarnya di Balai Kota, Jakarta, Senin (20/2).

Ahok telah menandatangani peraturan gubernur yang membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan untuk lahan dengan nilai objek pajak di bawah Rp 2 miliar.

BACA JUGA: Muhammadiyah: Aksi Damai 212 Sangat Tidak Bermanfaat

"Kalau tanah di bawah Rp 2 miliar kan memang digratisin, kalau di atas harus bayar, tapi bisa ditangguhkan," ucap Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur itu memanggil salah satu staf. Ahok mengingatkan kepada staf tersebut supaya bisa menguasai pergub mengenai lahan di DKI.

BACA JUGA: Soal Boikot, Ahok: Kamu Ngomong Sama DPRD aja

"Kalau mau bantu saya, pergub itu harus dikuasai," ujar Ahok.

Ahok menyatakan, bagian hukum harus memahami soal pergub. "Kalau orang hukum enggak ngerti pergub kacau ini," ucap suami Veronica Tan itu.

Ahok berencana menyiapkan tim dari biro hukum untuk ditempatkan di pendopo Balai Kota. Dia berharap stafnya memahami tugasnya tidak hanya menerima aduan, tapi mengerti aturan hukum.

Ahok mengaku, setiap pagi menerima aduan warga supaya bisa mengetahui kondisi di lapangan. "Saya kayak gini supaya ketemu kasus dibahas, supaya bisa tahu juga kalau di bawah masih ada masalah," ungkapnya.(gil/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hal-Hal Ini Bikin Netralitas Pak Jokowi Dipertanyakan


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Ahok   Pergub DKI  

Terpopuler