Ahok Ingin Premi KJS Naik

Senin, 20 Mei 2013 – 13:41 WIB
JAKARTA - Rendahnya standar tarif klaim bukanlah satu-satunya masalah Kartu Jakarta Sehat (KJS). Premi yang ditetapkan pemerintah provinsi pun dinilai mencekik bagi pihak swatsa.

Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T.Purnama. Wagub yang biasa disapa Ahok itu menuturkan, sejak awal pihak swasta sudah mengeluhkan premi yang hanya Rp 23 ribu.

"Sebenarnya dari awal, rumah sakit sudah bilang, 'tidak bisa masuk Pak 23 ribu'. Dia bilang ke kita kalau 23 ribu kita batalin," kata Ahok kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/5).

Menurut Ahok, premi Rp 23 ribu itu ditentukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Tarif ini harus diikuti karena KJS adalah pilot project penerapan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Pemprov DKI sendiri sejak awal mengusulkan premi Rp50 ribu namun ditolak.

Masih menurut Ahok, masalah ini harus segera dievaluasi bersama dengan pemerintah pusat. Pasalnya, hal yang sama dapat terjadi saat SJSN diterapkan pada awal 2014 mendatang.

"Ini merupakan suatu evaluasi yang baik. Kalau memang tidak cukup kita minta ke DPR RI, Menkeu, Menkes, pasti akan minta dinaikkan nilainya. Kalau tidak, tidak mungkin jalan BPJS secara nasional. DKI saja 23 ribu pada mengeluh rugi," ujar mantan anggota DPR RI tersebut. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Puskesmas Diminta Tak Merujuk ke 16 RS Yang Keluar KJS

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler