jpnn.com - JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kini tinggal menentukan seorang wakil gubernur yang akan mendampinginya memimpin Ibu Kota. Ahok sendiri belum memberitahukan kriteria wakil yang diinginkannya.
"Yang pasti enggak jadi istri saya karena nanti bisa dimarahin istri saya. Kita tunggu. Saya pengennya artis gitu lho. Tapi udah enggak boleh," canda Ahok di Istana Negara, Jakarta, Rabu, (19/11).
BACA JUGA: Usai Dilantik, Ahok Tertawakan FPI
Soal penentuan posisi wakil gubernur, Ahok mengaku tetap menyesuaikan dengan aturan Perppu Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
Di Perppu itu mengatur bahwa gubernur memiliki tenggat waktu 15 hari untuk menentukan wakil gubernurnya.
BACA JUGA: Ahok Bangga Dilantik di Istana Negara
PDIP sempat menyodorkan sejumlah nama salah satunya Boy Sadikin untuk mendampingi Ahok. Meski demikian, Ahok enggan menyebut pilihannya saat ini.
"Semua sreglah. Kita tunggu saja ya," tandas Ahok. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Ucapkan Sumpah, Ahok Resmi jadi Gubernur DKI
BACA ARTIKEL LAINNYA... KMP DKI Adukan Pelantikan Ahok ke Komisi II DPR
Redaktur : Tim Redaksi