jpnn.com - JAKARTA - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah resmi menyandang status tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Ahok meminta para pendukungnya dalam Pemilihan Kepala Daerah DKI 2017 untuk ikhlas menerima keputusan aparat penegak hukum tersebut.
BACA JUGA: PDIP: Kalau yang Lain Mau Balik Kanan Silakan
"Kami mengimbau kepada seluruh pendukung untuk menerima status tersangka saya dengan ikhlas. Karena kami yakin polisi pasti profesional menetapkan sebagai tersangka," kata Ahok di Rumah Lembang, Jakarta, Rabu (16/11).
Bahkan, Ahok mengingatkan para pendukungnya untuk tetap ikut mencoblos pada Februari mendatang.
BACA JUGA: KPU DKI Tegaskan Ahok Tetap Bisa Ikut Pilkada, Kecuali...
"Ingat 15 Februari pemilihan kami tetap ikut. Jadi tolong para pendukung kami tetap datang ke TPS," ucapnya.
Mantan Bupati Belitung Timur itu juga meminta para pendukung untuk memenangkan dirinya dan Djarot pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
BACA JUGA: Boni: Agus Sama Kayak Bapaknya, Gak Bisa Dipercaya
Bahkan, proses kemenangan ini harus berlangsung dengan satu putaran.
"Untuk teman-teman yang memang tetap mendukung, saya harapkan tetap semangat. Kita buat satu putaran untuk Ahok-Djarot," ungkap Ahok. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPP Golkar Belum Pastikan Setnov atau Agung
Redaktur : Tim Redaksi